Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah ditujukan untuk membantu mengecek kehalalan produk dunia usaha masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah.
   
"Kami hadir untuk membantu dunia usaha warga Muhammadiyah, terutama usaha kecil," kata Direktur Utama LPH-KHT PP Muhammadiyah M Nadratuzzaman Hosen saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
   
Ia mengatakan LPH-KHT saat ini masih menunggu pengesahan dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku regulator sesuai UU JPH. Tetapi jika sudah beroperasi nantinya akan bekerja sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari produk yang didaftarkan sertifikasi halalnya melalui BPJPH.
   
LPH sendiri terdiri dari minimal tiga auditor halal yang memeriksa kehalalan suatu produk. Mereka bersinergi dengan BPJPH selaku regulator dan pengelola adminsitrasi sertifikasi halal dan juga bersama Majelis Ulama Indonesia yang bertugas menetapkan fatwa kehalalan suatu produk yang diregistrasi.
   
Nadra mengatakan sejatinya Muhammadiyah tidak akan membentuk LPH karena menghormati MUI yang memiliki Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dengan di dalamnya terdapat juga orang Muhammadiyah.
   
Kendati demikian, sesuai amanat UU JPH mendorong Muhammadiyah mendirikan LPH-KHT untuk turut berperan dalam proses sertifikasi halal. LPH saat ini belum tumbuh di tengah masyarakat seiring belum ada yang disahkan oleh pemerintah karena menunggu payung hukum yang belum kunjung muncul.
   
Dia mengatakan setidaknya terdapat empat juta industri kecil menengah yang membutuhkan sertifikasi halal. Maka dari itu, memerlukan LPH yang tidak sedikit jumlahnya.
   
"Karena undang-undang menghendaki, maka kami mendirikan LPH-KHT," katanya.
   
Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan sumber daya manusia dan fasilitas LPH-KHT PP Muhammadiyah sudah siap bekerja memeriksa kehalalan suatu produk.
   
Adapun LPH-KHT, kata dia, merupakan lembaga baru yang dibentuk Muhammadiyah pasca-Sidang Tanwir Muhammadiyah di Ambon pada Februari 2017. Selain LPH-KHT, Muhammadiyah juga memiliki Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah yang dibentuk setelah Tanwir tersebut.
   
Mu'ti mengatakan dua lembaga tersebut sudah siap bekerja sesuai rekomendasi Sidang Tanwir. Khusus untuk lembaga yang mengurusi haji dan umrah bahkan sudah bekerja pada musim haji tahun 2018.
   
"Untuk Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah sudah melayani jamaah haji Muhammadiyah mulai tahun lalu. Sudah ada posko haji virtual dan pembimbing haji dan umrah di Jeddah, Mekkah dan Madinah dengan melibatkan mahasiswa dan mukimin Muhammadiyah di Arab Saudi," katanya. 

Baca juga: Operasional lembaga halal Muhammadiyah tunggu pengesahan pemerintah
Baca juga: Menag sebut RPP tentang Produk Halal sudah di meja Presiden

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019