"Sebelum ditemukan terdampar, saya yang merupakan nelayan kerap berpapasan di laut, namun tidak mengganggu nelayan yang tengah melakukan mencari ikan. Tapi kami menemukan hiu tersebut sudah terdampar di dermaga," kata nelayan yang pertama kali menemukan hiu paus tersebut kepada wartawan, di Palabuhanratu, Selasa.
Informasi yang dihimpun, ikan pemakan plankton dengan corak bintik-bintik putih pada punggungnya ini kira-kira berat badannya mencapai sekitar 300 kilogram dengan panjang sekitar dua meter.
Warga dan nelayan yang melihat adanya ikan yang sudah langka tersebut langsung melaporkannya kepada pihak Satpolair Polres Sukabumi untuk dilakukan evakuasi. Namun sayang, hiu paus tersebut sudah dalam keadaan mati.
Sementara, Kepala Jaga Satpolair Polres Sukabumi, Aipda Sutiadji, membenarkan ada temuan hius paus itu dan sudah mendapatkan laporan dari warga. Petugas yang menerima laporan itu langsung ke lokasi untuk melihat kondisinya.
"Saat akan dievakuasi hiu paus itu sudah dalam keadaan mati. Namun, bangkainya belum dievakuasi karena masih berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut dari intansi yang berkompeten karean status ikan ini dilindungi sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/2013," katanya.
Pewarta: Aditia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019