Fokus pembinaan diberikan pada mualaf yang baru lima tahun masuk menjadi Muslim, karena mereka masih baru menganut Islam sehingga membutuhkan pembimbingan dan binaan dari ulama

Pekanbaru, (ANTARA News) - Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Bengkalis, segera membangun satu unit gedung "mualaf center" di Kecamatan Mandau, satu kawasan terpencil untuk menghimpun kegiatan lebih kurang 100 mualaf di daerah itu dalam upaya mempelajari ilmu agama Islam.

"Untuk membangun 'mualaf centre' ini, dibutuhkan biaya yang cukup besar sehingga DDII Bengkalis membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak," kata Ketua DDII Kabupaten Bengkalis, Muhammad As. Subli, di Bengkalis, Senin.

Menurut Subli, DDII Bengkalis membutuhkan dukungan dari pemerintah, masyarakat dan organisasi keagamaan lainnya ditingkat Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.

Ia menyebutkan, upaya yang telah dilakukan DDII Kabupaten Bengkalis adalah menjajaki kerja sama dengan lembaga Dompet Dhuafa Provinsi Riau, di Pekanbaru.

"DDII Bengkalis sempat membahas permohonan bantuan pembangunan 'mualaf center' itu dengan Ketua Dompet Dhuafa Provinsi Riau Ali Bastoni, dan Alhamdulillah beliau siap mendukung, apalagi Dompet Duafa Riau juga bermitra dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Chevron Duri," katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan "mualaf centre" sebagai wadah pembinaan bertujuan agar mualaf menjadi kuat keyakinannya menjalani ajaran-ajaran Islam sehingga mereka tidak lagi setengah hati menjadi Muslim yang taat.

Kini, katanya, Bengkalis membutuhkan tambahan sarana baru untuk menghimpun 100 lebih mualaf.

Ia menambahkan sebelumnya "mualaf centre" sudah dibangun di Desa Jangkang, atas bantuan warga Malaysia.

"Sedangkan fokus pembinaan diberikan pada mualaf yang baru lima tahun masuk menjadi Muslim, karena mereka masih baru menganut Islam sehingga membutuhkan pembimbingan dan binaan dari ulama yang tergabung dalam DDII Bengkalis," katanya.

Pengertian mualaf, katanya, adalah sebutan bagi orang non-Muslim yang mempunyai harapan masuk agama Islam atau orang yang baru masuk Islam.

Ditambahkannya bahwa dalam Al Quran surah At-Taubah ayat 60 disebutkan bahwa para mualaf termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat.

Sedangkan kategori mualaf yang berhak mendapatkan zakat ada beberapa, di antaranya orang-orang yang dibujuk untuk memeluk Islam, orang-orang yang dibujuk untuk membela umat Islam, misalnya untuk menarik hati para pemikir dan ilmuwan demi memperoleh dukungan dan pembelaan mereka dalam permasalahan kaum Muslimin. Misalnya, membantu orang-orang non-Muslim korban bencana alam, jika bantuan dari harta zakat itu dapat meluruskan pandangan mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin.

Ia mengatakan orang-orang yang baru masuk Islam kurang dari satu tahun, yang masih memerlukan bantuan dalam beradaptasi dengan kondisi baru mereka, meskipun tidak berupa pemberian nafkah, atau dengan mendirikan lembaga keilmuan dan sosial yang akan melindungi dan memantapkan hati mereka dalam memeluk Islam serta yang akan menciptakan lingkungan yang serasi dengan kehidupan baru mereka, baik moril maupun material.

Mualaf biasanya datang dengan berbagai alasan yakni pernikahan sekitar 68 persen, belajar dan menemukan secara keilmuan, atau mereka dalam kategori cendikia yang memang dari akademisi, dan mereka menemukan hidayah setelah belajar dan mempelajari Islam sekitar 20 persen.

Selain itu ada yang mendapat hidayah langsung, dan mereka menjadi mualaf disebabkan karena mimpi, bangun dan tersadar dari koma, nazar atau niat berpindah agama jika niatnya terkabulkan, dan beberapa hal lain, ada sekitar 12 persen, demikian Muhammad As. Subli.

Baca juga: Masjid Raya An-Nur Pekanbaru bina 70 mualaf

Baca juga: Istiqlal-Baznas sediakan layanan untuk mualaf

Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019