Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (purn) R Hartono mengaku rumah mewah di Jalan Suwiryo VI, Menteng, Jakarta Pusat, adalah murni pemberian pengusaha Henry Leo bukan dari PT Asabri. "Kan saya sudah serahkan ke Kejaksaan, itu bukan duit dari PT Asabri, tapi duit Henry Leo," kata Hartono, seusai menghadiri peringatan HUT ke-62 TNI di Mabes TNI, Jakarta, Jumat. Pemberian itu, menurut dia, adalah murni sebagai tanda pertemanan baiknya dengan pengusaha Henry Leo yang kini menjadi tersangka kasus korupsi dana PT Asabri senilai Rp410 miliar. "Teman baik saja. Saya tidak ada hubungan dengan Asabri. Asabri itu di Dephankam. Saya KSAD. Asabri hanya salah satu unsur Dephanham," ujarnya. Karena itu, tambah mantan petinggi militer itu, saat menerima rumah dari Henry Leo tidak melapor ke Mabes TNI, karena sifatnya pribadi. "Itu kan pribadi ke pribadi, tidak ada lapor. Saya tidak ada hubungannya dengan Asabri. Itu urusan pribadi saya dengan Henry Leo," jelasnya. Mengenai upaya Kejagung mencari motif pemberian rumah mewah tersebut, Hartono mengaku menyerahkan sepenuhnya kejaksaan, apalagi rumah itu sudah diserahkannya ke Kejaksaan. Pengusaha Henry Leo dan mantan Dirut PT Asabri, Subarda Midjaja, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri senilai Rp410 miliar. Dari hasil penyelidikan, uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp210 miliar dalam bentuk fisik dan menyita gedung di kawasan Kuningan senilai Rp110 miliar. Jadi, baru Rp320 miliar yang dikembalikan dari Rp410 miliar yang dikorupsi. Dalam persidangan terungkap, dana Rp410 miliar yang dikorupsi dari PT Asabri itu antara lain diberikan untuk membeli rumah dan tanah seluas 750 hektare kepada mantan Menpan, TB Silalahi, di kawasan Ancol, dan rumah untuk mantan Kasad, R. Hartono. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007