"Para tersangka ini merupakan sindikat curas bersenjata api. Satu unit pucuk Revolver rakitan dan enam amunisi aktif kita sita dari mereka," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David di Pekanbaru, Senin.
David menjelaskan bahwa para tersangka tersebut adalah Adi Afandi alias Andi (32), serta dua yang terpaksa dihadiahi timah panas Bambang Harianto Ginting (35), serta Iwan Aprianto (49). Ketiganya ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan Kandis, Siak, Riau pada akhir pekan lalu.
Ia mengatakan bahwa ketiga bandit rampok bersenjata api tersebut merampok seorang karyawan perusahaan perkebunan pada akhir Januari 2019 lalu.
Dalam aksinya itu, ketiga tersangka yang memiliki peran mulai dari pencari korban, eksekutor hingga tukang pukul tersebut berhasil merampas uang korban sebesar Rp75 juta. Tidak hanya itu, para tersangka juga tidak sungkan menodongkan senjata api dan menganiaya korban.
"Berdasarkan laporan itu kita bentuk tim dan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Hasilnya, pelaku pertama Bambang Ginting berhasil diidentifikasi. Hasil penyelidikan Polisi, Bambang diketahui berada di kampung halamannya di Kabupaten Binjai Sumatera Utara. Seketika polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
"Saat akan ditangkap, yang bersangkutan berupaya melawan petugas dan kabur. Kita sudah berikan tembakan peringatan ke udara namun diindahkan sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujarnya.
Dari penangkapan Bambang, Polisi kembali melakukan pengembangan. Tersangka kedua Andi berhasil dilacak dan ditangkap saat menginap di Homestay, Kandis, Siak. Andi sebagai perencana perampokan itu lalu membeberkan bahwa senjata api itu tengah dikuasai Iwan Aprianto.
"Tanggal 6 Februari 2019 tim melakukan penangkap pelaku Iwan Harahap di Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Iwan mencoba melakukan perlawanan terhadap tim gabungan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka," jelasnya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senjata api genggam rakitan warna silver dan amunisinya," lanjut David.
Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi buru perampok bersenjata gasak Rp800 juta dari pengusaha sawit
Baca juga: Polantas Garut hadang pelarian perampok bersenjata api
Pewarta: Fazar Muhardi/Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019