Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta siap menerima nama calon wakil gubernur hasil proses uji kepatutan dan kelayakan yang sudah mendekati final.

"Kami menyambut baik bahwa prosesnya sudah berjalan dan kalau dari informasi yang beredar sudah mendekati final dan saya siap untuk menyambut begitu ada nama diserahkan kepada Gubernur," kata Anies di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin.

Dia mengaku saat ini belum menerima dua nama yang cawagub yang akan diajukan. Namun bila sudah menerima nama-nama tersebut akan langsung diproses dan diteruskan ke DPRSD. "Kalau Senin pagi ini saya belum terima, tapi kalau Senin sore saya belum tahu," katanya.

Mengenai adanya kabar soal diundurnya pemilihan dari rekomendasi cawagub sampai pemilu selesai, dia katakan bahwa semua kewenangan ada di partai pengusung.

"Jadi begini, setuju tidak setuju, suka tidak suka, undang-undangnya mengatakan bahwa kewenangan mengajukan nama gubernur dan wakil gubernur untuk proses penggantian itu ada pada partai pengusung, itu aturan perundangan," kata Anies.

Dia sebagai warga negara, apalagi sekarang pejabat negara harus menaati perintah undang-undang. Hal itu bukan untuk disetujui atau tidak setuju, tapi untuk dilaksanakan.

Gubernur menjelaskan bahwa ketika partai-partai pengusung memutuskan untuk mengusulkan nama cawagub, itu menurut ketentuan perundangan sepenuhnya wewenang partai.

"Karena itulah perintah undang-undang. Jadi saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang dan mudah-mudahan kesepakatan antarpartai bisa tuntas," kata Anies.

Para calon wakil gubernur DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019