Jakarta (ANTARA News) - Delegasi dari delapan pemerintah provinsi berharap RUU tentang Daerah Kepulauan segera dituntaskan oleh legislatif.

Menurut keterangan pers yang disiarkan di Jakarta, Minggu, DPD RI telah menerima delegasi dari Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan untuk membahas perkembangan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berjanji pihaknya akan terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan. Hal itu demi kepentingan daerah yang berbasis wilayah kepulauan.

Menurut Nono, saat ini RUU Daerah Kepuluan yang diinisiasi DPD RI telah masuk dalam pembahasan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan pemerintah.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Nurdin Basirun meminta agar RUU Daerah Kepulauan dapat mengakomodir beberapa hal.

Pertama, mereka meminta meminta kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam laut 0-12 mil atau lebih di dalam wilayah provinsi kepulauan dan 0-12 mil diukur dari garis pantai ke arah laut lepas yang diukur dari wilayah pulau terluar tetap menjadi kewenangan provinsi.

Kedua, Nurdin juga meminta pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran dana khusus kepulauan antara 3-5 persen dari APBN di luar pagu dana transfer umum yang diprioritaskan untuk pengembangan sektor ekonomi kelautan dan pembangunan infrastruktur.

Ketiga, kebijakan kawasan strategis nasional dan kebijakan lainnya harus bersinergi dan tidak mengurangi kewenangan provinsi yang berciri kepulauan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Kita tahu betapa berat daerah yang harus kira kelola dengna jarak rempuh yang beraneka ragam, dengan menggunakan biaya yang tinggi sementara ekonomi fiskal kita cukup terbatas yang menggunakan hitungan dari jumlah kepala," kata Nurdin yang juga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Zeth Sahuburua. Dia menjelaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan ini merupakan perjuangan yang telah lama dilakukan oleh daerah-daerah yang berbasis kepulauan yang ingin mengejar ketertinggalan pembangunan.

Dia meminta agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang.

"Mudah-mudahan dengan DPD RI yang memprakarsai RUU ini dapat berhasil. Kita tidak minta otonomi khusus, tapi kami minta perlakuan khusus," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite I DPD RI Abdurachman Lahabato meminta agar daerah dapat menyusun strategi agar pemerintah dapat segera menyetujui RUU ini. Pemerintah terlihat menyetujui RUU ini, tapi memang saat ini masih melakukan sinkronisasi dengan kementerian terkait.

"Karena yang mengerti kebutuhan di daerahnya ya eksekutif ini. Menurut kami Kemendagri harus menjadi leader terdepan, tidak mengulur-ngulur diundangkannya RUU ini, apalagi semua fraksi sudah setuju," kata Senator dari Provinsi Maluku Utara ini.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019