Semarang (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, menyatakan pemerintah Malaysia ternyata sudah tidak lagi bersahabat dengan Indonesia, dan terkesan negara jiran ini hanya ingin memanfaatkan saja. "Pemerintah Malaysia hanya berkeinginan memanfaatkan saja, dan memiliki agenda strategis dalam jangka panjang yang tidak menguntungkan Indonesia," kata Tjahjo ketika dihubungi dari Semarang, Jumat. Untuk itu, kata dia, Indonesia harus lebih waspada dan bersikap tegas terhadap Malaysia. Hal ini terbukti masalah kasus barang selundupan yang ada di Bea Cukai jelas menunjukkan Malaysia melecehkan Indonesia. Apalagi, kata Tjahjo, berbagai kasus TKI yang meredahkan martabat bangsa Indonesia. "Untuk itu, saya meminta kepada Pemerintah Indonesia harus tegas dan jangan terlena dengan sikap Malaysia yang berlindung dalam kebersamaan ASEAN," katanya. Menurut dia, apabila Malaysia tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebaiknya pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, karena hal ini menyangkut harga diri dan kedaulatan NKRI Hal ini, kata Tjahjo yang juga anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Tengah, masih banyak beberapa masalah yang menyangkut penghinaan terhadap bangsa Indonesia. Ia memberi contoh, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) banyak yang memprotes penggunaan lagu "Rasa Sayange" oleh pemerintah Malaysia untuk "jingle" promosi wisata negara itu. Penggunaan lagu daerah Indonesia itu untuk promosi wisata pemerintah Malaysia telah menambah persoalan Malaysia terhadap Indonesia. "Malaysia sebagai negara yang dekat dengan Indonesia ternyata bukanlah bangsa yang baik, telah banyak dosa Malaysia terhadap kita, antara lain penyiksaan dan pemerkosaan terhadap TKI. Mereka juga telah mengambil Pulau Sipadan dan Ligitan, kini mereka menyerobot lagu `Rasa Sayange` untuk promosi wisata mereka," katanya. Menurut dia, pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan tegas terhadap Malaysia, karena telah menjatuhkan martabat bangsa Indonesia. Pihaknya mendesak pemerintah Malaysia menghukum rakyatnya yang telah menganiaya para TKI, karena tindakan itu sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM). (*)
Copyright © ANTARA 2007