Rejang Lebong (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan Relawan Demokrasi yang bertugas di daerah itu untuk menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Masyarakat KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, di Rejang Lebong, Sabtu, menyatakan pentingnya menjaga independensi karena mereka termasuk bagian dari penyelenggara pemilu.
"Mereka ini dalam menjalankan tugasnya harus bertindak independen. Jika ada yang ketahuan tidak independen atau ikut menyosialisasikan salah satu calon akan kita pecat," katanya.
Peringatan ini disampaikan KPU Rejang Lebong bukan tidak beralasan, karena dari sekian banyak Relawan Demokrasi yang dilantik 28 Januari lalu itu memiliki sanak saudara yang ikut mencalonkan diri sebagai caleg DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD, maupun DPR-RI.
Ia berharap, Relawan Demokrasi yang akan bertugas di 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak membawa atau menyosialisasikan satu calonpun.
Sementara itu, untuk mendukung kinerja Relawan Demokrasi di daerah itu, pihaknya pada 6-8 Februari telah memberikan pembekalan atau penguatan tentang pemilu.
"Penguatan yang diberikan kepada Relawan Demokrasi ini terkait sosialisasi Pemilu Serentak 2019, pesertanya selain Relawan Demokrasi juga petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK," katanya.
Dengan pembekalan yang diberikan ini diharapkan bisa mendongkrak partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak di wilayah itu mengingat target yang ditentukan KPU setempat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya mencapai 80 persen.
Baca juga: KPU Maluku Barat Daya rekrut relawan demokrasi
Baca juga: KPU Palembang manfaatkan Relawan Demokrasi memotivasi pemilih
Baca juga: Tingkatkan partisipasi pemilu, KPU Papua Barat rekrut 650 relawan demokrasi
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019