Kalau masyarakat kita banyak yang stunting bagaimana kita bisa maju, kita harus memanfaatkan fasilitas negara dengan baik agar masyarakat sejahtera dan terhindar dari stunting

Ternate, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut) berupaya melakukan penguatan regulasi percepatan dalam penurunan penyakibat "stunting" (anak kerdil) 2019.

Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dalam penjelasan di Ternate, Sabtu, mengatakan, pimpinan SKPD yang merupakan Tim Penanggulangan Stunting serta para kepala puskesmas dan camat "locus" stunting se-kabupaten Halmahera Selatan serta yang mewakili kepala desa dari 20 "locus" stunting, baik nasional maupun provinsi memiliki tanggung jawab menanggulangi penyakit itu.

"Ini sudah menjadi tanggung jawab dan perhatian kita bersama karena stunting merupakan problema negara termasuk Indonesia. Dari 100 kabupaten/kota di Indonesia, Halmahera Selatan termasuk yang terindikasi stunting dan mewakili Provinsi Malut ditunjuk sebagai 'locus' stunting atau daerah yang terindikasi stunting," katanya.

Menurut bupati, ini berarti bukan suatu prestasi yang membanggakan, tetapi harus menjadi perhatian serius bagi lintas sektor sehingga sangat penting -- terutama bagi beberapa dinas -- yang harus bersama-sama menangani masalah serius tersebut karena hal itu menyangkut gizi yang merupakan fondasi dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

"Kalau masyarakat kita banyak yang stunting bagaimana kita bisa maju, kita harus memanfaatkan fasilitas negara dengan baik agar masyarakat sejahtera dan terhindar dari stunting," katanya.

Dia berharap, kegiatan yang menjadi program pembangunan nasional termasuk stunting dapat menjadi perhatian semua lintas sektor baik pemerintah maupun locus-locus stunting yang telah dibentuk agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga Halmahera Selatan lebih jaya ke depannya

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Ahmad Radjak melaporkan bahwa secara nasional 100 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo harus melaksanakan penanggulangan stunting. Untuk Provinsi Malut hanya Kabupaten Halmahera Selatan dan pada 2019 akan bertambah satu yaitu di Kabupaten Sula.

"Secara kasus stunting Halmahera Selatan berada di urutan ketiga sedangkan secara absolut Halmahera Selatan berada dalam jumlah terbanyak karena jumlah penduduk yang juga terbesar di antara kabupaten lain di Provinsi Malut. Karena itu, secara nasional ditetapkan sebagai locus stunting penanggulangan di Malut adalah Halmahera Selatan," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah tambah dana ke daerah percepat penurunan "stunting"

Baca juga: Pegawai RSUD lima bulan belum terima insentif

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019