Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Sepakbola menyatakan siap melimpahkan lima berkas perkara penyidikan enam tersangka kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia ke jaksa penuntut umum.

"Untuk Satgas mafia sepakbola, hari ini kami sudah menyelesaikan pemberkasan jumlahnya ada lima berkas dengan enam tersangka," kata Ketua Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Lima berkas tersebut, kata dia, rencananya akan dikirimkan ke jaksa penuntut umum pada pekan depan.

Kendati menyatakan berkas perkara tersebut telah diselesaikan hari ini, dia tidak merinci secara gamblang siapa saja yang masuk dalam berkas perkara tersebut.

"Pertama berkas tersangka S dan A ya, kedua tersangka J, ketiga tersangka DI, keempat tersangka N dan terakhir tersangka M. Semuanya ada lima berkas," tutur Yuwono.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY, Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI, Priyanto, dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Sepakbola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019