Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa terduga pelaku penganiayaan petugas KPK.

"Kami sudah mendapatkan bukti permulaan dugaan penganiayaan pada petugas KPK dan rencananya minggu depan akan dilakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Bukti-bukti tersebut, kata dia, didapatkan berdasarkkan keterangan saksi dan petunjuk termasuk visum serta melalui semua mekanisme untuk bisa cukup menduga siapa pelakunya.

"Setelah kejadian itu kami sudah memeriksa beberapa saksi, baik saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui. Kemudian kita sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setalah melakukan gelar perkara dan saksi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, mereka sudah menerima visum dari dokter yang menyebutkan ada luka dibagian hidung korban yang kemudian dianalisa kembali oleh penyidik. setelah kita terima visum kenudian penyidik menganalisa kembali.

Kendati akan memanggil, dia tidak menjelaskan siapa dan berapa orang yang dipanggil, kecuali bahwa mereka berasal dari lingkungan Pemprov Papua.

"Iya (dari Pemprov Papua), nanti kami tunggu dulu, kami panggil baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa dan berapa orang yang dipanggil," ucap Yuwono yang juga menyebut penganiayaan itu terjadi sebelum diketahui bahwa korban dan rekannya adalah petugas KPK.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019