Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR RI masih mengkaji penentuan dividen perusahaan BUMN untuk tahun 2008 melalui panitia kecil yang khusus dibentuk di Komisi XI DPR RI. "Belum diputuskan besaran dividen untuk 2008, DPR masih membahasnya," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, di Jakarta, Kamis. Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Meneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan usulan setoran deviden yang digunakan pemerintah adalah berdasarkan realisasi laba BUMN pada semester I 2007 dan asumsi setoran deviden 2007 Rp21,56 triliun, seperti yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk menetapkan target setoran dividen BUMN pada 2008 sebesar R31,51 triliun, atau 47 persen lebih tinggi dari keputusan Panitia Anggaran (panggar) sebelumnya, Rp21,4 triliun. "Oleh karena itu, penetapan dividen ini belum disetujui. Untuk itu sudah dibentuk panitia kecil dan panitia itulah yang nanti akan menyusunnya," katanya. Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga menjelaskan pihaknya tidak dapat menyetujui begitu saja usulan itu karena adanya deviasi yang signifikan antara keputusan Komisi XI dengan Keputusan Panitia Anggaran sebelumnya. "Kalau Menkeu hanya berfikir mengenai APBN saja maka tentu Menkeu menginginkan deviden setoran menjadi semaksimal mungkin tanpa dilihat lagi kebutuhan dari BUMN. Di dalam konteks bahwa BUMN sendiri perlu untuk terus dikembangkan menjadi institusi yg sehat, membutuhkan investasi, antara lain berasal dari laba yang ditahan," kata Menkeu. Berdasarkan target setoran minimal yang diajukan panja penerimaan BUMN Komisi XI maka penyetor deviden terbesar 2008 adalah PT Pertamina Rp11,228 triliun, PT Telkom Rp3,484 triliun, PT Bank Mandiri Rp2 triliun, PT BRI Rp1,457 triliun, dan PT Aneka Tambang Rp1,396 triliun. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu, mengatakan pihaknya masih ingin bertahan pada angka dividen Rp21,4 triliun untuk 2008 sesuai dengan usulan pemerintah. Kementerian Negara BUMN juga tetap akan berpedoman pada data laba 2007 untuk menentukan dividen 2008. "Karena usulan pemerintah sudah berdasarkan data bukan proyeksi, kalau pakai proyeksi ada dua kemungkinan yang bisa terjadi," katanya. Kemungkinan terburuknya adalah kalau seandainya BUMN tidak mampu menyetor sesuai target maka dampak fiskalnya akan ditanggung negara.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007