Jakarta (ANTARA News) - Pengacara mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Nurkholis Hidayat mengatakan kliennya mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertamanya pada pemeriksaan kedua, Kamis.

Menurut dia, Dahnil mengoreksi BAP sebelumnya yang ditulis seolah-oleh Dahnil melakukan otorisasi terhadap penggunaan scan atau pemindaian tanda tangan di Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kemah.

"Hal itu tidak sesuai dengan yang disampaikan Dahnil di BAP sebelumnya dan pemeriksaan hari ini. Selebihnya tidak ada yang lain yang signifikan. Jadi tidak ada satupun otorisasi dari Mas Dahnil yang sudah disampaikan saat itu," kata Nurkholis di Mapolda Metro Jaya.

Dahnil pada Kamis menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Nurkholis mengatakan dalam pemeriksaan itu, Dahnil dicecar 12 pertanyaan baru dan juga dimintai konfirmasi terkait jawaban pertanyaan di sebelumnya. "Jadi tadi Dahnil ditanya sekitar 12-15 pertanyaan baru dan dikonfirmasi pertanyaan-pertanyaan di BAP sebelumnya," ujarnya.

Terkait dengan BAP yang dikoreksi tersebut, kata Nurkholis, akibat pertanyaan yang diajukan penyidik tidak proporsional. Dalam kegiatan itu, bukan hanya pihak PP Pemuda Muhammadiyah yang menjadi pelaksana kegiatan kemah namun bersama beberapa organisasi.

"Padahal ini adalah kegiatan bersama kolektif berbagai organisasi. Jadi tidak proporsional sebenarnya pertanyaan tersebut. Seharusnya tidak seperti itu," jelas Nurkholis.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa Dahnil, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safarudin.

Kasus dugaan penyelewengan dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta, muncul setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga enggan menyebutkan siapa yang melaporkan dugaan tersebut.

Dalam acara itu, Kemenpora memberikan dana kepada dua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp3 miliar dan PP Pemuda Muhammadiyah sebesar Rp2 miliar.

Semua penggunaan dana telah dilaporkan kedua pihak tersebut dalam sebuah LPJ Keuangan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019