Ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan nilai ekspor sehingga produk Indonesia yang berkualitas semakin dikenal di duni

Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melepas ekspor perdana obat hewan sebanyak enam ton dengan nilai Rp2,4 miliar ke Vietnam.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani saat melepas ekspor perdana di Kawasan Industri Tekno Blok L, Tangerang, Banten, mengatakan PT Nutricell Pasific menambah daftar unit usaha Indonesia yang mengekspor obat hewan ke Vietnam.

"Ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan nilai ekspor sehingga produk Indonesia yang berkualitas semakin dikenal di dunia," kata Fini melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Pada pelepasan ekspor perdana tersebut, lebih dari 6 ton obat hewan yang diproduksi oleh PT Nutricell Pasific dikirim ke Vietnam dengan nilai sebesar 177.800 dolar AS (Rp 2,4 miliar).

Fini mengatakan dengan menghasilkan produk yang berkualitas dan produksi yang maksimal serta berbekal jaringan luar negeri yang luas, produk PT Nutricell dapat diekspor ke berbagai negara.

Ia menyebutkan nilai ekspor produk obat hewan ke Vietnam sepanjang 2018 untuk sediaan biologik sebanyak 1,2 miliar dosis dengan nilai Rp51,99 miliar; sediaan farmasetik sebanyak 170.368 ton senilai Rp18 miliar. Sementara untuk sediaan premiks dan bahan baku obat hewan sebanyak 9,5 juta ton dengan nilai sebesar Rp217,4 miliar.

"Total nilai ekspor obat hewan ke Vietnam pada tahun 2018 sebanyak Rp287,4 miliar," kata dia.

Peningkatan nilai ekspor ini tentunya sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan dan menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.

Fini mengungkapkan di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan Pemerintah Indonesia semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan.

Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, saat ini terdapat 58 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB). Menurut Fini, CPOHB merupakan standar sertifikasi produksi obat hewan sekaligus pengawasannya, sehingga kualitas produk tersebut terjaga dengan baik.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan

"Sertifikat CPOHB ini menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya sehingga berdaya saing tinggi," kata Fadjar.

Ia menyebutkan dari 58 produsen obat hewan yang memiliki sertifikat CPOHB, sebanyak 33 perusahaan sudah menjadi eksportir. Produk obat hewan saat ini sudah merambah pasar ke sejumlah negara Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia.

Negara tujuan ekspor obat hewan juga meningkat 35 persen. Pada tahun 2015, jumlah tujuan ekspor sebanyak 69 negara, sedangkan saat ini sudah bertambah menjadi 93 negara.

Kementan juga sudah mulai mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal, seperti tanaman dan herbal sehingga mengurangi bahan impor.

Baca juga: Kementan: Obat hewan kontribusi ekspor terbesar 2015-2018

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019