Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kantor Regional Malang Mohammad Iqbal di Malang, Kamis, mengatakan pekerja migran berinisial DA yang bekerja selama 12 tahun dan tidak digaji majikannya tersebut, saat ini tengah berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
"Kami sudah koordinasi dengan KBRI dan berhasil diamankan. Sekarang posisinya di shelter Amman Yordania. Sebenarnya Yordania ini bukan negara tujuan penempatan, tapi dia ada di sana," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan bahwa ditengarai keberangkatan DA ke Amman, Yordania, 12 tahun lalu tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan. Sebagai catatan, Amman, Yordania, bukan merupakan salah satu negara tujuan penempatan tenaga kerja migran Indonesia.
Saat ini, pihak BNP2TKI bersama KBRI Amman, Yordania, tengah melakukan proses penyelesaian terkait dengan hak-hak yang harus dipenuhi majikan DA selama dirinya bekerja di Amman. Kasus DA tersebut sudah ditangani sejak 2018.
"Karena dalam bekerja selama 12 tahun, itu pasti akan ada perhitungan dengan majikannya, jika dirupiahkan berapa," ujar Iqbal.
Berdasarkan catatan P4TKI Kantor Regional Malang, Kota Malang, memiliki 166 pekerja migran yang terdaftar secara legal. Dari jumlah tersebut sebanyak 132 orang merupakan pekerja perempuan dan sisanya merupakan laki-laki, namun masih didonimasi oleh tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus.
Dari jumlah tersebut, P4TKI menyatakan bahwa potensi adanya jalur-jalur pengiriman nonprosedural terhadap tenaga kerja migran cukup besar. Kota Malang merupakan salah satu wilayah yang menjadi pemasok tenaga kerja migran ke wilayah Timur Tengah.
***1***
Baca juga: TKW hilang kontak 12 tahun akhirnya ditemukan KBRI Yordania
Baca juga: Keluarga minta bantuan pemerintah pulangkan TWK Indramayu 21 tahun tidak pulang
Baca juga: Alami stroke di Sabah-Malaysia, TKW asal Jatim dipulangkan
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019