Simpang Empat, Sumbar (ANTARA News) - Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), akan memberikan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 16.850 masyarakat miskin selama 2019.
"Sistem bantuan ini berupa uang tunai Rp500 ribu setiap bulannya bagi penerima PKH. Penyalurannya melalui bank," kata Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat Marwazi B di Simpang Empat, Sumbar, Kamis.
Ia mengatakan penerima PKH ini berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) masyarakat miskin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pihaknya sudah mengusulkan agar 64.651 masyarakat miskin yang terdata memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan. Namun, tentu bantuan yang diberikan sesuai kuota pemerintah pusat mengacu pada BDT.
"Sekitar 19.722 orang lagi belum menerima bantuan. Tentu akan diberikan bertahap sesuai kuota yang ditetapkan Kemensos," ujarnya.
Menurut dia, program tersebut merupakan program nasional yang diberikan kepada masyarakat miskin setiap tahunnya. Penyaluran bantuannya melalui bank sehinga tepat sasaran dan yang bersangkutan langsung menerimanya.
"Terhadap masyarakat yang belum menerima diharapkan dapat bersabar karena tentu penyalurannya sesuai kouta dan kemampuan keuangan negara," sebutnya.
Ia menyebutkan setiap masyarakat yang telah memperoleh bantuan sebelumnya akan ditinjau kembali apakah untuk tahun berikutnya masih berhak memperoleh program keluarga harapan.
"Jika ekonominya membaik maka akan dikeluarkan dari BDT masyarakat miskin. Jika masih miskin maka akan terus dibantu," katanya.
Ia berharap bantuan yang akan diserahkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari atau untuk keperluan lainnya.
Baca juga: Pemerintahan serius perangi kemiskinan
Baca juga: Pemerintah targetkan 7,9 persen peserta PKH lepas dari kemiskinan
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019