Jakarta, (ANTARA News) - Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat bekerja sama mengembangkan bahan bajar nabati berbasis tanaman lokal seperti sorgum dan rumput gajah.

"Tujuan nota kesepahaman ini kalau hasilnya hanya kertas (dokumen), saya tidak mau. Saya tidak mau memberikan harapan palsu kepada bapak gubernur," tegas Arcandra, di Jakarta, Kamis.

Kerja sama ini juga didukung PT Pertamina, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan Toyota Motor Corporation dalam pengembangan bioethaol di Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi NTB menawarkan penggunaan lahan hutan produksi (HTP) dengan luas 33.000 hektar di Kabupaten Lombok Utara untuk budidaya tanaman yang cocok untuk pengembangan bahan bakar nabati.

MoU yang ditandatangani oleh Kepala Badan Litbang ESDM, F.X. Sutijastoto dan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah ini, terkait Kerja Sama Pengembangan, Pemanfaatan Teknologi Berbasis Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.

"Kami sangat bangga sebagai daerah yang menginisiasi program bioetanol. Dengan adanya mitra seperti Astra dan Pertamina ekspansi ke wilayah Indonesia Timur, saya melihat masa depan SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia Timur ke depannya. Dan tugas kita memfasilitasinya semua," terang Zulkieflimansyah.

Badan Litbang ESDM melalui Puslitbangtek KEBTKE memiliki kemampuan dan pengalaman dalam studi dan pengembangan bahan bakar nabati. Puslitbangtek KEBTKE melakukan penelitian dan pengembangan bioetanol berbasis nira sorghum manis dan telah bekerja sama dengan Universitas Mataram untuk membangun trial plot di Lombok Utara.

Ruang lingkup kesepakatan dari MoU yang ditandatangani hari ini meliputi evaluasi teknis, ekonomi dan hukum untuk pengembangan dan/atau negosiasi kesepakatan dalam mempercepat pengembangan dan pemanfaatan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.

Kemudian, peningkatan pendidikan dan kompetensi sumber daya manusia dan/atau lembaga, penyediaan tenaga ahli, dan tukar-menukar informasi dan ilmu pengetahuan.

Pemanfaatan dan/atau implementasi hasil pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi untuk pembangkit listrik dan/atau pemanfaatan lain dan pemberdayaan masyarakat. Optimalisasi dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.

Selanjutnya, penyediaan lahan dan perizinan untuk pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan sosialisasi pengembangan teknologi berbasis energi baru, terbarukan dan konservasi energi.

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf bakal terus perkokoh energi baru terbarukan
Baca juga: ESDM dorong ekonomi pedesaan melalui EBT
Baca juga: Penggunaan bahan bakar fosil masih dominan ketimbang pengembangan EBT

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019