Desa Sadar Hukum ini salah satu program dari BPHN
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM, pada tahun ini akan meresmikan ratusan desa/kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 12 provinsi.
Kepala Bagian Humas, Kerja Sama dan Tata Usaha BPHN Erna Priliasari menyebutkan saat ini sekitar 5.000 desa yang telah ditetapkan sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum dari 81 ribu desa/keluruhan di seluruh Indonesia.
"Desa Sadar Hukum ini salah satu program dari BPHN dan targetnya semua menjadi kategori desa/keluruhan Sadar Hukum, entah kapan bisa tercapai," kata Erna saat berkunjung ke Kantor Perum LKBN Antara di Jakarta, Rabu.
Erna menyebut ratusan desa/kelurahan Sadar Hukum yang akan diresmikan tahun ini tersebar di 1. Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Aceh.
Erna berharap Antara sebagai Kantor Berita Nasional bisa memberitakan program ini, sehingga ada evaluasi dari programmnya sehingga tidak terkesan seremonial saja.
Penetapan desa/kelurahan Sadar Hukum ini berdasarkan empat hal, yakni akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan demokrasi/regulasi.
Selain masalah desa/kelurahan Sadar Hukum, Erna juga menjelaskan tugas dan fungsi BPHN, di antaranya sebagai perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaan teknis di bidang pembinaan hukum nasional; perumusan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pembinaan hukum nasional; Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi; pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana pembangunan hukum nasional dan program legislasi nasional (prolegnas); pembinaan, pembimbingan dan koordinasi serta kerjasama di bidang penyuluhan hukum; penyelenggaraan kegiatan dalam upaya membentuk budaya hukum masyarakat.
"Ini yang ingin kami dorong agar Antara bisa memberitakan secara masif program dan tugas serta fungsi BPHN yang selama ini masih minim," harap Erna yang didampingi beberapa pejabat lainnya, diantaranya Kepala Sub Bidang Pengembangan Penyuluhan Hukum, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Rahmat Abdilah, Kasubag Fasilitas Kerjasama BHPN Indry Meutasari, Koordinator Penyuluh Hukum BPHN Sudar Yadi, dan Dwi Rahayu, kepala bidang Otomasi Dokumentasi Hukum
Redaktur Pelaksana Perum LKBN Antara Budi setiawanto mengatakan bahwa hukum merupakan salah satu fokus pemberitaan Antara.
Budi menyebut bahwa fokus pemberitaan hukum Antara selama ini, di antaranya berkait berita seseorang mendapat masalah hukum, produk hukum yang baru, dan isu-isu aktual permasalahan hukum.
Budi juga berharap pertemuan ini pihaknya bisa melakukan kerjasama dalam melakukan pemberitaan-pemberitaan terkait berbagai tugas dan fungsi BPHN.
Baca juga: Kemendes PDTT bangun desa sadar hukum
Baca juga: Menkumham resmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019