Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko yang membenarkan jika Dhani akan ke Surabaya namun untuk menjalani sidang pencemaran nama baik.
"Besok pagi akan hadir sidang di Surabaya," kata Hendarsam melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Menurut Hendarsam, Dhani akan pergi naik pesawat pada pagi hari. Keluarga pun ada yang ikut mengantarnya.
"Iya (keluarga ikut), tapi belum tahu siapa," ujarnya.
Namun, Hendarsam mengatakan belum tahu jika nantinya Dhani akan kembali ke Jakarta atau menjalani masa hukuman di Surabaya.
"Kami keberatan kalau harus pindah ke rutan di Surabaya," katanya.
Dia menambahkan, "Kita maunya balik lagi ke Jakarta."
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat menggelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
Baca juga: Dhani tolak ke Surabaya karena khawatirkan keselamatannya
Baca juga: Karutan Cipinang sebut Dhani tidak bisa ditahan dua kali
Baca juga: Kejaksaan: Ahmad Dhani selanjutnya ditahan di Medaeng
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019