"Saya sebagai Mendagri menyesalkan," kata Tjahjo seusai menghadiri acara pengukuhan Guru Besar UGM Cornelis Lay di Balai Senat, UGM, Yogyakarta, Rabu.
Tjahjo mengecam tindakan main hakim sendiri oleh siapapun dengan alasan apapun. Menindaklanjuti peristiwa itu pihaknya telah memanggil tim dari Direktorat Keuangan Daerah daerah Kemendagri untuk mengetahui tentang apa yang terjadi dalam pertemun itu.
"Seseorang atau kelompok tidak pada tempatnya untuk main hakim sendiri, itu prinsip ya. Masing-masing elemen, masing-masing birokrasi mungkin punya `SOP` masing-masing," ujar dia.
Menurut Tjahjo, acara yang berlangsung di hotel tersebut memang merupakan acara resmi evaluasi anggaran yang dihadiri Pemda serta DPRD Papua. Meski demikian, ia telah memberikan teguran keras terkait rapat yang dilaksanakan di hotel.
"Sehingga saya mengeluarkan SOP baru untuk urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian, jangan dibahas di hotel," ucapnya.
Terkait laporan mengenai indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pejabat Papua, menurut Tjahjo, hal itu masih dalam penelitian KPK maupun kepolisian. Namun, untuk lingkup kementeriannya, ia meyakni tidak ada tindak pidana korupsi.
"Kalau memang ada indikasi, saya yakin di kementerian kami tidak ada. Saya kira masih dalam proses penelitian baik di kepolisian maupun KPK. KPK menugaskan petugasnya tentunya ada laporan masyarakat, mari saling menghargai," tambah Tjahjo.
Sebelumnya, penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) malam diduga dilakukan 10 orang.
Di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil `review` Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD Papua.
KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro periksa penyelidik KPK terkait kasus penganiayaan
Baca juga: Polda Metro batal periksa penyelidik KPK
Baca juga: Polisi periksa CCTV Hotel Borobudur terkait penganiayaan terhadap petugas KPK
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019