Keluhan yang masuk melalui 'Jogja Smart Service' (JSS) cukup banyak. Kami upayakan dapat tertangani semuanya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam

Yogyakarta, (ANTARA News) - Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum Kota Yogyakarta rata-rata menerima lebih dari 10 keluhan lampu penerangan setiap hari yang dilayangkan melalui aplikasi "Jogja Smart Service".

"Keluhan yang masuk melalui 'Jogja Smart Service' (JSS) cukup banyak. Kami upayakan dapat tertangani semuanya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Suko Darmanto di Yogyakarta, Rabu.?

Menurut dia, penyampaian keluhan melalui JSS cukup membantu petugas untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, meskipun tidak semua keluhan yang masuk merupakan keluhan karena terjadi kerusakan teknis di jaringan maupun lampu penerangan jalan.

Terkadang, lanjut dia, matinya lampu penerangan jalan umum disebabkan faktor nonteknis, seperti ulah usil warga yang sengaja mematikan saklar listrik sehingga lampu mati.

"Saat petugas tiba di lokasi lampu padam, ternyata hanya disebabkan karena MCB dimatikan secara sengaja oleh warga. Kejadian tersebut tidak hanya terjadi satu kali tetapi sudah berulang kali dan lokasinya pun hampir selalu sama," katanya.

Namun demikian, lanjut Suko, petugas akan menanggapi seluruh keluhan yang masuk ke JSS asalkan sesuai dengan kewenangan UPT PJU Kota Yogyakarta.

"Jika terjadi kerusakan pada lampu penerangan jalan umum lingkungan, maka organisasi yang berwenang adalah wilayah karena sudah ada pelimpahan kewenangan ke kelurahan dan kecamatan. Namun, jika yang mengalami kerusakan adalah jaringan lampunya, maka kami akan turun tangan," katanya.

Seluruh keluhan, lanjut Suko, harus bisa ditangani maksinal 1x24 jam karena jika melebihi batas waktu yang ditetapkan, maka akan ada pihak yang terus mengingatkan kami hingga keluhan tersebut diselesaikan.

"Di dalam aplikasi, status keluhan masih akan tetap berwarna merah. Jika keluhan sudah ditangani, maka status akan berubah warna menjadi hijau. Jika tetap merah selama lebih dari satu hari, pasti banyak telepon yang masuk dan meminta kami untuk segera menyelesaikan keluhan," katanya.

Suko mengatakan, aplikasi JSS sangat diperlukan karena belum semua lampu penerangan jalan umum di Kota Yogyakarta menggunakan sistem Smart PJU sehingga setiap kondisi lampu bisa dipantau secara langsung melalui ruang pemantau di kantor.

"Jika sudah menggunakan sistem 'smart PJU' dengan lampu `light emitting diode' (LED), maka saat ada lampu yang mati, kami akan langsung mengetahui titiknya untuk kemudian dilakukan penggantian," katanya.

Saat ini, lanjut dia, UPT PJU juga tengah melakukan pendataan sekaligus pemasangan barcode di setiap jaringan lampu penerangan jalan di Kota Yogyakarta untuk mendukung Yogyakarta sebagai "smart city".

Baca juga: Aplikasi JSS bisa dipakai mengakses layanan terpadu Kemenag Yogyakarta

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019