Media Officer Persib Bandung, Irfan Suryadireja, Rabu, mengatakan keputusan jadwal baru tersebut dikirim kepada manajemen Persib melalui surat PSSI bernomor 419/AGB/52/II-2019 tentang Penetapan Jadwal Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar LEG 2 antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena, tertanggal 4 Februari 2019, ditandatangani oleh Sekertaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha.
Surat tersebut diterima sekitar pukul 16.30 WIB oleh manajemen dan PSSI menetapkan tanggal pertandingan yakni tanggal 11 Februari 2019 di Stadion Si Jalak Harupat pukul 15.00 WIB.
Irfan menyebutkan akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada dan mengurusi terkait perizinan.
"Nah tinggal nanti kita menunggu kepastian resmi, nah ternyata jadi minggu depan hari Senin jadwal dari PSSI. Pada prinsipnya dari pihak Polrestabes dan Jalak Harupat sangat mendukung. Jadi tinggal melampirkan surat dari PSSI aja," kata Irfan.
Irfan mengatakan Stadion Si Jalak Harupat saat ini kondisinya sudah sangat layak setelah sebelumnya digunakan sebagai arena Asian Games 2018.
"Ya mudah-mudahan semua berjalan aman lancar dan tidak ada kendala, kan itu yang terpenting," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persib saat ini tidak melanggar regulasi dan tuduhan pelanggaran itu hanya jika dilihat dari satu sisi pasal regulasi, padahal ada pasal lain yang mengatur untuk situasi seperti ini.
"ini kan situasinya karena force majure, surat dari Dispora itu sudah mengizinkan stadion itu dipakai, sudah ada itu, tapi H-3 ada pencabutan, karena ada tanah amblas, ada retak-retak stadion," katanya.
Baca juga: Bobotoh demo protes penundaan laga Persib
Baca juga: Pelatih Persib tak permasalahkan laga ditunda
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019