"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.
Selain itu, kata dia, rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan ada akibat yang diderita pada tubuh yang bersangkutan dari kejadian itu
"Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata dia.
Febri juga mengatakan bahwa pimpinan KPK, Senin (4/2), telah menjenguk petugas KPK bernama Gilang itu, yang membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan untuk bagian hidung dan terdapat jahitan di sekitar mata kiri korban.
"Saya juga sudah melihat langsung kondisi yang bersangkutan malam kemarin dan juga bertemu dengan ayah dan ibu yang menjaga di rumah sakit tersebut. Dari informasi terakhir yang diterima keluarga pasien dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar 4-5 hari," tuturnya.
KPK pun memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan baik medis, keamanan ataupun pendampingan hukum.
Sebelumnya, pihak Pemprov Papua melalui pernyataan resminya membantah penganiayaan terhadap petugas KPK itu.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019