Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Indonesia, Donny Adian, mengatakan, politik tanpa mahar Partai NasDem bagi para kader yang ingin maju dalam kontestasi pemilu, menjadi salah satu langkah positif.
 
"Itu salah satu langkah yang harus ditiru juga. Hanya persoalannya, meski tanpa mahar, kemudian ketika menjabat jangan sampai tergoda oleh korupsi, tergoda melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Itu persoalannya," kata dia, di Jakarta, Selasa. 
 
Menurut dia, permasalahan korupsi tidak akan bisa tuntas selama pembiayaan politik masih cukup tinggi. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan NasDem patut dicontoh. 
 
Ia menyebutkan, partai yang memberlakukan politik tanpa mahar itu justru memberikan beban tersendiri bagi para caleg karena tidak ada alasan bagi para caleg ketika terpilih untuk "bermain-main" mencari peluang guna mengembalikan modal dan utang biaya berpolitik.
 
"Rekrutmen harus didasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan dan kekuatan finansial," sarannya.
 
Sementara itu, pengamat politik, Hendri B Satrio, mengatakan, partai-partai yang tidak mempunyai caleg eks napi koruptor merupakan citra yang baik bagi partai tersebut, namun jangan sekadar dijadikan gimmick belaka.

Ia menyebut Partai NasDem yang tidak mengusung caleg mantan napi koruptor.
 
Menurut dia, partai yang bersih memang potensial menjadi partai besar di masa depan, terutama terkait elektabilitas. Namun hal itu kembali pada caleg-caleg dan politisi di dalamnya. 
 
"Bagus ketika KPU mengumumkan partai politik yang calegnya tidak ada napi koruptor, masyarakat akan lega, dan bisa menjadikan hal itu sebagai pilihan. Namun jangan berhenti di situ saja, partisipasinya nanti di legislatifnya bagaimana?" ujarnya.

Ia menilai caleg-caleg dari partai itu harus berhasil memperbaiki DPR dengan menyelesaikan Undang-Undang yang pro terhadap pemberantasan korupsi.  
 
Imparsialitas Partai NasDem menjadi hal yang mengemuka belakangan ini.  Partai pendukung Jokowi ini sempat dituding punya kepentingan tertentu dengan kadernya yang duduk sebagai jaksa agung. 
 
Terhadap hal itu, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, menegaskan, partainya sangat berkomitmen dengan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
 
Komitmen itu sudah ditunjukan DPP Partai NasDem terhadap beberapa kasus korupsi yang menjerat kader ataupun pengurus partai. Jika ada kader atau pengurus yang terlibat korupsi dan ditetapkan jadi tersangka. 
 
"Kami asih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat," kata dia. 
 
Sebagai contoh, anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P 2015.
 
Kemudian, Bupati Malang, Rendra Kresna, yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPW Jawa Timur NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019