Jayapura, (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar membenarkan adanya rapat bersama dengan tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebelum insiden pemukulan dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.

Bahtiar kepada wartawan Antara melalui percakapan singkat Whats App (WA), Senin, mengatakan sebelum kejadian ada rapat antara Pemprov Papua dengan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Arsan Latif didampingi dua orang staf sesuai banyaknya tim dari Pemprov Papua.

"Betul, rapat evaluasi terhadap Raperda APBD Papua 2019, namun setelah rapat sekitar pukul 23.00 WIB, pejabat dan staf Ditjen Keuangan Daerah tersebut langsung pamit pulang mendahului, sehingga tidak mengetahui jika ada kejadian setelah itu," katanya.

Menurut Bahtiar, pejabat atau staf Kemendagri tidak ada di lokasi saat kejadian tersebut, sehingga pihaknya tidak mengetahui persis apa dan bagaimana peristiwanya.

"Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku, setahu kami bahwa sudah ditangani Polda Metro Jaya, tunggu saja proses kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Papua mengklaim telah menyelesaikan RAPBD Provinsi tahun anggaran 2019 dan telah mendapat evaluasi Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Gilbert Yakwar dalam siaran persnya kepada Antara di Jayapura, mengatakan menerima hasil evaluasi tersebut, pada Sabtu (2/2) pihaknya dan DPRP melakukan pertemuan resmi pada salah satu hotel di Jakarta Pusat yang dihadiri juga oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Keuangan Daerah untuk menjelaskan substansi hasil evaluasi agar dapat dipahami untuk segera ditindaklanjuti.

"Bahwa bersamaan dengan pelaksanaan agenda pertemuan tersebut, ternyata KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan dimaksud," katanya.

Baca juga: PMJ jelaskan kronologi penganiayaan anggota KPK

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019