Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Senin sekitar pukul 06:30 WIB resmi menahan artis VA usai dinyatakan sembuh dari sakit yang dideritanya selama lima hari.
"Sudah tadi pagi (dipindahkan, red) kata dokter RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim.
VA sebelumnya jatuh sakit saat sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi dalam jaringan (daring) di Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (30/1).
VA diketahui menderita penyakit lambung, sinus hingga migrain. Dia sedianya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tersebut, namun karena alasan kesehatan, penahanan VA pun ditunda hingga kondisinya membaik.
Pemindahan VA sudah dijadwalkan sejak Sabtu (2/2), tetapi karena kondisinya yang belum membaik, penahanan itu ditunda sampai akhirnya dokter memutuskan kondisi VA sehat.
Sementara itu, Reni Setyawan selaku tante VA mengatakan, kondisi keponakannya sudah membaik, hanya tinggal di pencernaannya.
"Tadi malam saya masih ketemu, saya tungguin. Hanya masalah di pencernaan, setiap hari saya tungguin, nggak ada cerita apa-apa, ya, sebatas seperti mama saja menguatkan," kata Reni.
Hingga kini Reni berharap polisi bisa mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum VA.
"Sudah dipindahkan dari rumah sakit ke tahanan pagi tadi dan saya belum ketemu. Nggak apa-apa nanti sudah baik, proses penangguhan masih diproses, kami juga tunggu hasilnya, mudah-mudahan hasilnya menggembirakan," katanya.
Baca juga: Kejaksaan bentuk tim peneliti kasus artis VA
Baca juga: Polda Jatim periksa mantan finalis Puteri Indonesia
Baca juga: Tersangka muncikari VA sebut dirinya juga korban
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019