Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Minggu (3/2) sore.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.
Baca juga: Dua penyelidik KPK dianiaya saat bertugas
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019