Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (T) Yusuf Ali, di Manado, Senin, mengatakan, miras tersebut diamankan ketika Tim FQR bersinergi dengan aparat keamanan dan otoritas sektor pelabuhan Bitung melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan pada Minggu (3/2) malam terhadap KM Labobar tujuan Papua, yang saat itu lagi berada di dermaga Bitung," kata Yusuf Ali.
Yusuf Ali mengatakan pada saat itu petugas menemukan sekitar 603 miras merek Captikus yang dikemas dalam 402 botol minumam mineral berukuran 1,5 liter.
"Minuman tersebut disimpan pada 14 buah kardus boks, yang disamarkan bersama sayuran dan tomat," katanya.
Belum lama ini, Lantamal Manado juga telah melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 1.520 miras beralkohol merek Captikus.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan bersama instansi terkait lainnya.
Miras diamankan oleh tim gabungan itu pada sejumlah pelabuhan di Sulawesi Utara seperti Pelabuhan Amurang, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Tahuna.
Baca juga: Lantamal Manado musnahkan 1.835 liter minuman keras
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019