Jakarta (ANTARA News) - Menjelang libur Lebaran tahun ini, sekitar 2,3 juta warga DKI Jakarta diperkirakan pulang ke kampung halaman. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Jakarta, Rabu, menyiapkan sarana angkutan dan pola penjagaan keamanan untuk mengantisipasi berbagai masalah yang terkait dengan tradisi mudik Lebaran tersebut. "Kita mengharapkan, sebelum pulang ke kampung halaman masing-masing, warga memeriksa tempat tinggalnya demi keamanan. Sementara bagi warga yang tidak mudik diharapkan mengefektifkan pengamanan di sekitar tempat tinggal masing-masing," kata Sutiyoso usai rapat musyawarah pimpinan daerah membahas kesiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2007 di Balaikota Jakarta. Ia menjelaskan, untuk keperluan itu pihaknya menyiapkan sarana transportasi darat, laut dan udara serta mengerahkan personil dari TNI, Kepolisian dan Tramtib untuk menjaga keamanan. "Untuk pelayanan masyarakat atau pelayanan publik seperti masalah kesehatan dan ketertiban umum tetap berjalan seperti biasa. Sepanjang Ramadhan kita juga sudah melakukan operasi untuk merazia makanan yang kadaluwarsa," katanya. Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Irjen (Pol) Adang Firman memaparkan pihaknya akan memberikan pengawalan secara terkoordinasi kepada warga yang mudik menggunakan kendaraan bermotor. "Pengawalan terkoordinasi akan dipusatkan di tiga lokasi yakni Monas, Senayan dan Kemayoran. Kita akan mengawal mereka hingga perbatasan dan secara estafet akan dilanjutkan oleh Polda wilayah lain," ungkapnya. Ia menambahkan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan Posko Keamanan di 279 titik di seluruh wilayah DKI Jakarta. "Untuk Patroli wilayah, saat ini kita masih menggunakan patroli untuk skala besar. Nanti pada saat mudik kita akan melakukan patroli hingga ke permukiman," katanya. Pada kesempatan itu, Sutiyoso menjelaskan pula bahwa selama libur Lebaran dan cuti bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mengoperasikan Bus TransJakarta. Namun demikian, katanya, jumlah armada yang dijalankan disesuaikan dengan kondisi jumlah penumpang. Sedangkan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor, dijelaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dispensasi atau keringanan denda bagi pemilik kendaraan bermotor yang harus membayar pajak atau masa berlaku suratnya habis selama libur Lebaran dan cuti bersama karena waktu libur berlangsung 10 hari. Pelayanan pajak kendaraan bermotor akan kembali dibuka pada 22 Oktober 2007.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007