Demak (ANTARA News) - Anggota MPR RI Daryatmo Mardiyanto mengajak masyarakat untuk mempelajari dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk itulah, MPR RI terus menyosialisasikannya untuk mengingatkan kembali masyarakat terhadap ideologi bangsa sehingga bisa terus diamalkannya dalam kehidupan," katanya pada sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu.
Selain memberikan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI, kata dia, kegiatan itu juga untuk silaturahim dengan warga.
Dirinya berharap masyarakat bersedia membaca buku tentang empat pilar yang dibagikan dan meminta masyarakat membaca secara langsung beberapa buku panduan empat pilar dengan harapan mengetahui, menghafal dan sekaligus memahami isinya.
"Harapannya, ketika sampai di rumah mereka akan tertarik membacanya kembali," ujarnya.
Bahkan, Daryatmo yang merupakan wakil rakyat dari Dapil II Jateng (Jepara, Kudus dan Demak) itu, juga membedah pasal-pasal dalam UUD 1945 mulai dari hak dan kewajiban warga negara, dasar negara, lambang negara, hingga lagu kebangsaan.
Ketua Panitia Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Ali Rosidi menambahkan sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi masyarakat agar lebih memahami UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi serupa juga diadakan di beberapa wilayah di Demak, seperti di Kecamatan Mranggen, Karangawen, Guntur, Sayung, dan Karangtengah.
Ia mengajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai empat pilar agar NKRI tetap bersatu dan tidak terpecah belah.
"Jika hanya sekadar mendengar, bisa saja salah arti, tetapi kalau mendengar penjelasan langsung dari ahlinya tentunya lebih jelas dan bisa dipahami," ujarnya.
Soleh, salah seorang peserta sosialisasi mengaku senang bisa mengikuti kegiatan tersebut karena bisa menambah wawasan tentang Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.
Selain itu, kata dia, pasal-pasal di dalam UUD 1945 yang pernah dipelajari sebelumnya, kini kembali diingat.
Baca juga: Ketua MPR minta mahasiswa gunakan kedaulatan rakyat dengan baik
Baca juga: Ahmad Basarah: Indonesia negara nasionalis religius
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019