Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya membenarkan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo, saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2).

Ia belum dapat merinci identitas terduga pelaku yang menganiaya dua penyidik lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di salah satu hotel, di Jakarta.

Ia menuturkan, KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.

Ia katakan, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk menelusuri di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang indikasi korupsi.

Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.

Pewarta: Taufik Ridwan Lo Lo ko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019