Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menilai tuntutan mantan awak mobil tangki (AMT) atau sopir tangki menjadi buruh tetap PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Elnusa Petrofin tidak masuk akal.

Menurutnya, hubungan AMT bukan dengan Pertamina, melainkan dengan PT Garda Utama Nasional (GUN).

"PT GUN bukan anak perusahaan Pertamina. Kerja sama PT GUN dengan Pertamina merupakan kerja sama business to business," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dia memaparkan, Pertamina mengelola minyak bumi dan gas memang membutuhkan jasa pengangkutan dari dan ke tempat produksi hingga pemasaran.

"Namun, itu tidak dilakukan oleh Pertamina sendiri, melainkan oleh perusahaan lain yang bisa jadi bukan anak perusahaan Pertamina," katanya.

Ridwan juga menyatakan pelibatan perusahaan-perusahaan tersebut untuk efesiensi agar Pertamina bisa fokus pada bidangnya.

"Karena tidak mungkin, itu dilakukan semua oleh Pertamina," kata Ridwan.

Dia mencontohkan, SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia hampir 90 persen milik perusahaan non-Pertamina. Karyawannya merupakan karyawan perusahaan tersebut.

"Tidak mungkin suatu saat mereka minta diangkat menjadi pegawai Pertamina. Kalau semua minta diangkat, bagaimana mungkin," ujarnya.

Legislator Partai Golkar ini pun yakin sikap pemerintah akan sama. Tidak akan mengangkat karyawan PT GUN menjadi pegawai Pertamina. Sebab, kalau sampai diangkat, semua karyawan yang menjadi mitra Pertamina bisa menuntut hal yang sama.

"Presiden Jokowi tentu memiliki pembantu yang ahli persoalan tersebut. Tentu tahu keputusan yang terbaik," kata Ridwan.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019