Sidoarjo (ANTARA News) - Saridin alias Asem (72), tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, asal Dusun Buaran Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Selasa ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sidoarjo. Meskipun ditemukan siang hari, namun baru sekitar pukul 15.00, jenazahnya baru dikirim ke kamar mayat RSUD Sidoarjo. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KLP) Sidoarjo Tito Sejati menjelaskan, korban gantung diri dengan sobekan kain bajunya yang diikatkan ke terali besi. Korban menghuni kamar nomor 3 yang dihuni dua orang. "Dia (korban-red) gantung diri, saat temannya tidak ada karena saat itu keluar karena masa tahanannya habis. Mungkin korban merasa malu, karena sebelumnya mencuri uang milik temannya satu kamar itu," jelas Tito Sejati. Namun siapa nama teman korban dalam satu kamar, Tito Sejati, tidak merincinya. Termasuk juga, berapa uang yang dicuri korban, juga tidak dijelaskan. Tito hanya menjelaskan nama dan alamat korban dan pasal yang dikenakan korban. Korban melanggar pasal 303 KUHP soal perjudian. Judinya soal remi atau togel, Tito juga tidak tahu. "Yang saya tahu, soal judi saja dan dititipkan oleh jaksa, Senin (24/9). Kemudian diketahui gantung diri, Selasa (2/10), oleh salah satu petugas LP," katanya. Kapolsekta Sidoarjo AKP Purwito SH dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan. Namun ia tidak tahu, korban ditangkap Polsek mana, hingga dijebloskan dalam tahanan. Dengan ditemukan korban tewas gantung diri, membuat semua penghuni LP Sidoarjo gempar. Apalagi yang tewas gantung diri itu adalah orang yang sudah tua. Hingga Sore, jenazah korban belum ada yang melihat.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007