"Kantor kami berada di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan, sementara yang disegel adalah kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Jadi tidak ada hubungannya," ujar Manajer Media dan Hubungan Publik PT LIB Hanif Marjuni di Jakarta, Jumat.
Menurut Hanif, LIB tidak memiliki dokumen atau inventaris apapun di kantor PT Liga Indonesia. Semuanya berada di Menara Mandiri.
PT LIB, dia melanjutkan, sebelumnya sudah memberikan semua data terkait aktivitas mereka yang diminta satgas.
Dua direktur mereka yaitu Berlinton Siahaan dan Risha Adi Wijaya juga telah diperiksa oleh satgas.
"Kami sudah memberikan semuanya. Namun kalau satgas memerlukan lagi, kami siap membuka semuanya kepada pihak kepolisian," tutur Hanif.
Satgas Antimafia Bola Polri terus bergerak menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.
Dari kabar yang beredar, kantor PT Liga Indonesia disegel sejak Kamis (31/1) malam. Hal ini dilakukan agar lokasi kantor steril dari orang-orang yang tidak berkompeten dan dapat mengganggu penyelidikan.
Sebelumnya pada Rabu (30/1), satgas sudah menggeledah dua Kantor PSSI yaitu di kawasan Kemang dan kantor baru di fX Sudirman.
Baca juga: PSSI janji terbuka dengan Satgas Antimafia Bola
Baca juga: Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI
Baca juga: Satgas Antimafia Bola geledah dua kantor PSSI
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019