Batam (ANTARA News) - Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Lingga, kepulaua Riau, MS (60) tertangkap basah bersama wanita idaman lain (WIL)-nya, ZA (31) di kamar 202 Hotel Holiday, Nagoya, Batam, Senin (1/10) pukul 23.30 WIB. "MS dan ZA kini menjalani penyidikan di Unit V Reskrim Poltabes Berelang," kata Wakasat Reskrim, AKP Nur Santiko, di Batam, Selasa. Sebelumnya mereka digerebek petugas Poltabes Barelang setelah menerima pesan singkat dari suami ZA. Pesan singkat itu menyebutkan bahwa MS pergi bersama ZA tujuan Batam dan berencana menginap di salah satu hotel di kawasan bisnis Nagoya, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. MS mengatakan pengerebekan dirinya bersama ZA di hotel tempatnya menginap adalah jebakan, dan kental unsur politik, sebab antara dirinya dengan ZA tidak memiliki hubungan istimewa. "Saya merasa dijebak, dan menurut saya ini ada unsur politiknya," kata MS. Ia mengatakan kedatangannya ke Batam bersama ZA hanya untuk menemani berbelanja, dan tidak ada maksud lain. "Kami tidak melakukan hubungan badan seperti yang dituduhkan," katanya. Sebelum hingga menjadi anggota DPRD, katanya, ia kenal banyak wanita, mulai dari wanita yang telah memiliki suami hingga wanita pekerja seks komersial. Pengakuan MS berbeda seperti yang dikatakan ZA, hubungannya dengan MS berlangsung lima tahun, dan telah beberapa kali melakukan hubungan intim. "Seingat saya telah dua kali melakukan hubugan intim di Tanjungpinang dan beberapa kali di tempat lain, sedangkan di Batam baru pertama kali," kata ZA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007