Palembang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memberantas kejahatan dan kekerasan yang sering mengakibatkan masyarakat kehilangan harta dan nyawa.
"Kejahatan dengan kekerasan (jatanras) perlu diberantas dengan memberikan tindakan tegas kepada pelakunya, bahkan bila perlu ditembak di tempat jika mencoba melawan petugas saat akan ditangkap," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Palembang, Kamis.
Pelaku jatanras sudah tidak bisa dotolerir, karena perbuatannya yang tergolong kejam dan sadis menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bukti kekejaman dan kesadisan pelaku kejahatan dengan kekerasan, beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan pengemudi angkutan umum dengan menggunakan aplikasi dalam jaringan (daring/online) karena sejumlah rekan mereka ditemukan meninggal dunia akibat dirampok dan dibunuh oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pengguna jasa angkutan daring itu.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius pihaknya, dengan kerja keras Tim Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menimpa pengemudi angkutan daring dengan mengamankan tersangkanya dalam kondisi hidup dan mati.
Untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan dengan kekerasan, pihaknya berupaya meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah daerah rawan kejahatan, kata Kapolda.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang sering menimbulkan keresahan masyarakat.
Dengan tindakan tegas dan upaya pencegahan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel terhadap pelaku kejahatan dengan kekerasan, sepanjang 2018 pihaknya berhasil menurunkan angka kasus kejahatan tersebut menjadi 631 kasus dibandingan tahun sebelumnya tercatat 993 kasus, ujar Kapolda.
Baca juga: Polda Sumsel turunkan angka kejahatan bersenjata api
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019