Klungkung, Bali, 31/1 (ANTARA News) - Puluhan wartawan dari berbagai media di Bali, menggelar aksi menolak pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
"Pemberian remisi kepada Susrama ini selain mencederai rasa keadilan juga merupakan ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab," ujar koordinator aksi, Gede Juliarsana, di Monumen Puputan Klungkung, Semarapura, Bali, Kamis.
Aksi tersebut, merupakan aksi gabungan empat komunitas wartawan di wilayah Bali timur yaitu, Komunitas Wartawan Bangli, Komunitas Jurnalis Gianyar, Komunitas Jurnalis Klungkung dan Komunitas Wartawan Karangasem yang juga diikuti oleh sejumlah komponen masyarakat.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan orasi, membentangkan poster, melakukan penandatanganan petisi, membagikan bunga mawar hitam kepada pengguna jalan yang diakhiri dengan "long march" menuju Kantor Bupati Klungkung.
Juliarsana mengatakan, aksi damai itu merupakan bentuk perjuangan para jurnalis di Pulau Bali agar remisi kepada Susrama dapat segera dibatalkan.
"Kami berharap melalui aksi hari ini dan aksi-aksi yang juga digelar wartawan di wilayah lain, Presiden Joko Widodo dapat mendengar aspirasi para pekerja media dan dapat membatalkan pemberian remisi kepada Susrama," katanya.
Dia menambahkan, aksi sengaja digelar di kawasan Monumen Puputan Klungkung karena ingin semangat "Puputan Klungkung" dapat menjadi spirit perjuangan para jurnalis.
"Kami jurnalis seluruh Indonesia akan terus berjuang sampai remisi kepada Nyoman Susrama benar-benar dicabut," ujarnya.
Perwakilan Wartawan Karangasem, I Wayan Putra mengatakan, pihaknya sangat mengecam remisi yang diberikan kepada Susrama. Menurutnya, pemberian remisi itu merupakan tanda kemunduran kebebasan pers di Indonesia.
"Kami sepakat untuk menolak remisi kepada Nyoman Susrama. Kami minta remisi itu dicabut," katanya.
Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang langsung menemui peserta aksi mengaku, akan meneruskan aspirasi para wartawan kepada pihak terkait seperti Gubernur Bali dan perwakilan Kemenkumham.
"Saya akan melanjutkan aspirasi tersebut sehingga sampai kepada puncak pengambil keputusan," ujarnya, sembari menerima pernyataan sikap dari perwakilan jurnalis.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf dan Adi Lazuardi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019