"Pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren bisa segera diselesaikan," katanya pada Peresmian Pembukaan Konsolidasi Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka Harlah NU Ke-93 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan peraturan perundangan itu penting untuk memperjelas payung hukum mengenai pengalokasian anggaran untuk pondok pesantren serta penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren.
"Kita akan menghadapi sebuah masa depan yang penuh persaingan antar negara yang semakin ketat, yang tanpa persiapan SDM yang baik sangatlah sulit bagi kita untuk bersaing dan berkompetisi dengan negara lain," kata Presiden.
Presiden ingin memastikan generasi muda di Tanah Air, termasuk yang menempuh pendidikan di pondok pesantren, memiliki keahlian sebagai bekal untuk menghadapi persaingan dan membawa bangsa ke era yang berkemajuan.
Dia juga berpesan kepada warga NU untuk menggunakan sosial media dengan bijak, bukan untuk saling hina, cela, ejek, atau fitnah.
Ia ingin masyarakat tidak melupakan nilai-nilai keagamaan, etika, budi pekerti, tata krama, dan sopan santun.
"Saya menitipkan karena saya meyakini NU-lah yang memiliki komitmen keagamaan sekaligus kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi," katanya.
Hadir dalam acara itu Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Baca juga:
Kemenag sempurnakan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Presiden bertemu ulama Aceh bahas RUU Pesantren
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019