Batam, 31/1 (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam membentuk posko untuk mendata pemilih tambahan di beberapa kawasan industri, demi mengakomodir warga yang ingin menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
"Kami membangun posko mulai besok di sekitar `dormitory` Muka Kuning (kawasan industri Batamindo)," kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Kamis.
Berdasarkan informasi dari jajaran penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, terdapat sekitar 6.400 pendatang yang baru mulai bekerja di Kawasan Industri Batamindo. Sebagian di antaranya datang dari luar kota, dan kemungkinan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di daerah asalnya.
KPU menduga, terdapat banyak pemilih pindahan yang terancam kehilangan haknya, bila tidak segera diakomodir.
Panitia Pemilihan Kecamatan Sei Beduk kini tengah mendata pendatang baru tersebut dan mengecek masing-masing nomor induk kependudukannya.
KPU Batam ingin melindungi hak pilih pekerja yang baru datang dari luar kota, dengan memasukannya dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) sebagai pemilih pindahan. KPU membuka kesempatan kepada warga yang ingin pindah pilih dari tempatnya terdaftar dengan berbagai alasan, di antaranya karena alasan sekolah dan bekerja.
"Dari data itu, membuat kami harus bergerak `menjemput bola`, karena mereka memiliki keterbatasan waktu, mereka harus bekerja," kata dia.
Selain di asrama pekerja Muka Kuning, KPU juga berencana membuka posko serupa di sekitar rumah susun Muka Kuning.
"Bila besok di `dormitory` maksimal, maka kami bergerak ke sekitar Rusun Muka Kuning. Kami buka posko 3 hari. Kami membuka posko di sana untuk memudahkan penghuni di daerah industri mengecek, atau memindah pilih," kata dia melanjutkan.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kepri Koordinator Wilayah Batam, Widiyono Agung mengapresiasi langkah KPU Batam yang membentuk posko untuk mendata DPTb di sekitar kawasan industri.
"Dalam PKPU tidak diatur soal posko. Ini inisiatif KPU Batam untuk memenuhi target partisipasi pemilih," kata dia.
Ia mengatakan berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang, disebutkan, kawasan industri di Muka Kuning merekrut 6.400 karyawan baru, dan banyak di antaranya kemungkinan bukan warga Batam.
"Ada 6.400 orang di Muka kuning bukan orang Batam, mereka dalam rangka bekerja dan dikontrak," kata dia.
Hal itu menjadi tantangan bagi KPU Batam, karena pekerja di sana memiliki KTP luar Batam. Dan dalam pemilu serentak, mereka memiliki hak memilih Presiden.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019