Perlu adanya 'affirmative policy' untuk keadilan. Tanpa itu, ekonomi hanya dinikmati segelintir orang dan gagallah pembangunan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, kemajuan sektor perikanan di Tanah Air harus dapat diimbangi dengan berbagai langkah dan kebijakan yang mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Nusantara.

"Perlu adanya affirmative policy untuk keadilan. Tanpa itu, ekonomi hanya dinikmati segelintir orang dan gagallah pembangunan," kata Menteri Susi dalam acara forum bisnis perikanan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pada zaman dahulu, hasil tangkapan komoditas perikanan hanya dikuasai oleh segelintir kapal milik sejumlah perusahaan besar, yang juga membuat jumlah nelayan Indonesia mengalami penyusutan.

Untuk itu, ujar dia, stok ikan yang saat ini sudah banyak di lautan Nusantara juga harus dapat dijaga dan dapat disebarkan hasil kesejahteraannya secara merata ke seluruh penduduk nasional.

Baca juga: Susi tegaskan izin tak keluar, jika pengusaha ikan tak jujur

Pembicara lainnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya akan terus mendukung apa yang dilakukan Menteri Susi, apalagi pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah menjanjikan untuk memberikan sektor pelayaran yang terbaik.

Sebelumnya, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengungkapkan bahwa kesejahteraan pembudidaya ikan sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Slamet menyampaikan bahwa tolak ukur dari indikator perikanan budidaya ini tampak pada pertumbuhan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) yang tumbuh positif pada periode yang sama di tahun 2017.

"Badan Pusat Statistik (BPS) memerlihatkan tren perkembangan NTPi hingga Oktober tahun 2018 tumbuh rata-rata sebesar 0,29 persen per bulan. Tercatat periode Oktober 2018 nilai NTPi sebesar 101,89 atau naik 2,38 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 yang mencapai 99,52," ujar Slamet.

NTPi merupakan rasio antara indeks yang diterima pembudi daya ikan dengan indeks yang dibayarkan.

Pada bulan Oktober 2018, nilai NTUPi tercatat sebesar 114,31 atau naik 3,68 persen dibanding tahun 2017 yang mencapai 110,25.

"NTUPi adalah pendapatan budi daya ikan berbanding dengan pengeluaran usaha. Ini berarti menunjukkan bahwa tingkat pembudi daya ikan itu bagus karena margin keuntungan meningkat," tutur Slamet.

Ia mencontohkan, pendapatan pembudi daya nasional tercatat meningkat sebesar 8,6 persen pada periode 2017 hingga triwulan III tahun 2018, yakni dari Rp3,09 juta menjadi Rp3,36 juta.

"Pendapatan pembudi daya ikan ini sudah di atas Rp3 juta. Pendapatan di atas rerata standar upah minimum secara nasional yang mencapai Rp. 2,25 juta," katanya.

Baca juga: Susi: Pemerintah kawal laut tanpa "pandang bulu"

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019