Denpasar (ANTARA News) - Dilihat dari sudut penekanan masalah biaya operasional dan kepraktisan, pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali 2002 sebaiknya dilakukan di daerah Jawa Tengah (Jateng).
"Eksekusi sebaiknya dilakukan di Jateng, yakni di daerah yang selama ini dipakai tempat menahan ketiga terpidana mati tersebut," kata Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko, di Denpasar, Selasa.
Ia menyebutkan, Amrozi dan kawan-kawan selama ini ditahan di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jateng, sehingga dilihat dari unsur praktisnya eksekusi dilakukan di daerah itu.
"Praktis dan sekaligus dapat menekan biaya operasional bila dilakukan di daerah yang berdekatan dengan lokasi penahanan para terpidana," katanya.
Ditanya tentang kemungkinan tidak amannya situasi bila dilakukan di Bali, Kapolda membantah keras dugaan itu.
"Di Bali, atau di mana saja eksekusi dilakukan, situasi akan tetap aman. Dan lagi pula, polisi telah melakukan persiapan dan antisipasi yang optimal untuk itu," ucapnya.
Mengenai kemungkinan akan dilakukan di Bali, Kapolda mengaku belum menerima pemberitauan resmi dari pihak kejaksaan.
Demikian juga mengenai kesiapan regu tembak, Kapolda mengaku belum mendapat permintaan dari institusi yang merupakan eksekutor dari pelaksanaan eksekusi.
"Belum, sampai sekarang belum ada permintaan dari kejaksaan untuk menyiapkan regu tembak," katanya.
Ia menyebutkan, meski secara resmi belum ada permintaan dari kejaksaan selaku eksekutor, namun sejumlah anggota Brimob tetap digembleng dalam latihan menembak tepat sasaran.
"Anggota Brimob tetap kita gembleng, sehingga begitu ada permintaan regu terlatih telah siap," ucapnya.
Kapolda menyebutkan, dalam mempersiapkan regu tembak, pihaknya juga akan melakukan psikotes bagi sepuluh anggota regu yang nantinya ditunjuk untuk melaksanakan eksekusi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007