Parigi (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam perannya sebagai pengacara negara, berhasil menyelamatkan uang negara dalam bentuk utang pembayaran beras untuk keluarga miskin (raskin) tahun 2017 dan mengembalikannya kepada Bulog Sulteng senilai Rp161 juta.

"Temuan kami, tunggakan uang raskin di desa-desa di Parigi Moutong mencapai Rp1,1 miliar," kata Kajari Parigi Agus Setiadi yang dihubungi di Parigi, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2018, hasil monitoring yang dilakukan Kejari Parigi, piutang raskin yang kini dikenal dengan nama beras untuk keluarga sejahtera (rastra) itu tersisa Rp294 juta dan Rp700 juta telah disetor ke Bulog sebagai pelaksanan progran pemerintah pusat dalam kurun waktu 10 bulan.

Ia menguraikan uang senilai Rp161 juta itu disita dari sembilan kecamatan di kabupaten tersebut di antaranya Kecamatan Ampibabo sebanyak 18 desa, Tomini empat desa, Kasimbar dan Tinombo selatan masing-masing tujuh desa. Sementara Kecamatan Parigi Selatan, Tinombo dan Bolano masin-masing satu desa sedangkan Kecamatan Moutong dan Ongka Malino juga masing-masing dua desa.

"Parigi Moutong merupakan daerah yang paling besar hutang rastra 2017, jumlahnya ratusan juta dibanding daerah-daerah lain di Sulteng yang hanya puluhan juta," katanya.

Pada 2017 pemerintah masih memberlakukan subsidi terhadap program rastra yang dikuhusunkan kepada masyarakat kurang mampu.

"Masih ada Rp38 juta kami belum serahkan ke Bulog dan kami masih simpan untuk kepentingan pengembangan kasus ini selanjutnya " tambahnya.

Agus menyebut, hingga kini Kejari belum menetapkan tersangka dugaan tindak penyimpangan dana tersebut, tetapi Kejaksaan sudah memiliki sejumlah alat bukti dan telah mengantongi satu nama calon tersangka.

"Secepatnya kami akan umumkan siapa tersangkanya, " ujarnya namun tidak mengungkap apakah calon tersangka dari aparat desa atau pegawai Bulog.

Meski sejumlah dana sudah dikembalikan, namun pihak Kejaksaan tetap menjalankan proses hukum sesuai peratutan dan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pengadaan, Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Sulteng Amir Sube memgatakan, pihaknya sangat terbantu dengan upaya dilakukan pihak Kejaksaan setempat memonitor pelaksanaan program rastra di wilayah hukum Parigi Moutong.

"Tentunya ini menjadi catatan tersendiri bagi kami dan kami berterima kasih kepada Kejaksaan sudah ikut membantu, " ujarnya.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019