Jakarta (ANTARA News) - Pembebasan tanah jalan tol Depok - Antasari yang dilaksanakan PT Citrawaspphutowa selaku investor terancam terhenti apabila pemerintah tidak segera mengeluarkan kebijakan. "NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) melonjak dua kali lipat sehingga harga pasarnya bisa lebih tinggi lagi," kata Direktur Utama PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP) Tbk, Daddy Hariadi di Jakarta, Selasa. CMNP merupakan pemegang saham mayoritas dalam PT Citrawaspphutowa selaku pemegang konsesi atas ruas tol Depok - Antasari dengan panjang 22,82 kilometer serta dapat beroperasi tahun 2009. Namun Daddy menyatakan rasa pesimisnya apabila sikap pemerintah masih seperti saat ini tidak melihat kesulitan yang dihadapi investor di lapangan seperti nilai NJOP yang melonjak di atas rencana bisnis. Padahal harga tanah ini mengacu kepada hasil survai yang dilakukan perusahaan konsultan penilai (apraisal) pada tahun 2004, namun kenyataannya harga NJOP tanah yang dilalui tol Depok - Antasari mengalami kenaikan di luar perkiraan. Harga tanah ini sudah diikat dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) melalui besaran investasi sehingga jika mengalami kenaikan pemerintah harus ikut menanggung resiko melalui kebijakan capping, kata Daddy. Menurut Daddy, dalam PPJT seharusnya harga tanah berdasarkan NJOP Rp700 miliar, namun untuk luasan yang sama sesuai ruang milik jalan (Rumija) harga tanah saat ini sudah mencapai Rp1,5 triliun. Apabila tarif yang dinaikkan mengacu harga tanah setinggi itu maka menjadi tidak layak atau tidak terjangkau masyarakat pengguna jalan karena berdasarkan rencana bisnis seharusnya tarif golongan I Rp618 per kilometer berarti menjadi sekitar Rp700 per kilometer. Menurutnya perhitungan tarif sebesar itu sudah mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi yang diukur melalui Interest Rate of Return (IRR) yang seharusnya lebih tinggi dari suku bunga bank saat ini. "Jadi katakanlah IRR Depok - Antasari 17 persen sedangkan suku bunga saat ini 12 persen, kalau kenaikan harga tanah tidak diikuti kenaikan tarif maka IRR bisa 14 persen. Lebih baik ditaruh saja di bank," kata Daddy. Terkait persoalan tersebut pemegang saham PTB CMNP telah mempertanyakan kepada direksi apakah proyek tersebut dilanjutkan mengingat sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap dengan melaksanakan kebijakan capping. Menurut Daddy, akibat melonjaknya harga tanah dalam koridor tol Depok - Antasari praktis belum ada kemajuan dalam proses fisik pembebasan tanah, kalau dari administrasi sudah selesai. "Pemerintah kalau ingin serius mewujudkan pembangunan jalan tol hendaknya dapat menyelesaikan kesulitan seperti ini di lapangan. Saya pikir dari NJOP hitungannya jelas pasti Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian bisa mengerti," ujarnya. Soal tanah ini juga membuat pembangunan tol Waru - Juanda yang dilaksanakan PTB Citra Marga Surabaya terhenti di tengah jalan padahal tinggal satu bidang tanah tetapi pemiliknya minta ganti rugi Rp30 juta per meter persegi berarti untuk lahan seluas 200 meter persegi membutuhkan Rp6 miliar, ungkapnya. Saat ini Panitia Pembebasan Tanah (P2T) belum berani memutuskan untuk mengabulkan permintaan tersebut karena mereka juga khawatir akan diperiksa KPK apabila meloloskan ganti rugi sebesar itu, papar Daddy. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007