sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan juga pemilik lahan.
Meulaboh, Aceh (ANTARA News) - Kebakaran lahan gambut yang terjadi di tiga desa di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sulit dikendalikan karena berbagai alasan, antara lain cuaca terik yang memicu persebaran titik api terus meluas.
Kepala Staf Korem (Kasrem) 012/Teuku Umar (TU) Letkol TNI Inf Yudhiono, di Meulaboh, Rabu, mengatakan pemadaman juga sulit dilakukan secara sempurna karena yang terbakar permukaan bawah lahan gambut sehingga api sangat cepat dan mudah menjalar.
"Kesulitan selain lahan gambut, sumber air juga sulit didapat lantaran di kawasan hutan dan di lahan yang terbakar tidak ada parit untuk dijadikan sumber air," katanya kepada wartawan.
Selain itu, kata dia, peralatan yang dimiliki juga terbatas sehingga saat malam hari tim pemadam kebakaran sulit membawa peralatan ke tengah hutan di desa yang terbakar itu.
"Meski sulit dipadamkan, kami terus berupaya melakukan pemadaman. Kami juga membangun posko di lokasi, guna mengatasi kebakaran lahan yang masih terjadi," katanya menjelaskan.
Kebakaran lahan gambut di perbatasan Desa Lapang, Desa Suak Raya dan Desa Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang terjadi sejak Selasa (29/1), hingga Rabu (30/1) malam belum teratasi. Kobaran api terpantau justru semakin meluas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan, untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat telah dibentuk tim terpadu dari pihak Korem 012/TU, BPBD Aceh Barat, RAPI dan masyarakat yang bekerja sama memadamkan api.
"Upaya untuk menangani pemadam api, kita sudah bekerja keras dengan membentuk dua tim, pertama mendirikan posko yang akan standby 24 jam, juga tim gabungan untuk menangani pemadaman api sampai tuntas," katanya saat berada di lokasi kebakaran lahan gambut.
Ia menjelaskan, penyebab kebakaran lahan gambut itu masih belum diketahui, namun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan juga pemilik lahan.
"Kita minta waktu untuk mengumpulkan alat bukti, keterangan dari saksi dan petunjuk yang lain, sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka. Sudah ada dua saksi yang kita periksa, termasuk pemilik lahan," tegasnya.
Kebakaran di wilayah Aceh awal tahun ini telah membakar 6-7 hektare lahan gambut yang berada di kawasan hutan desa.
Baca juga: BMKG deteksi empat titik panas di Aceh
Baca juga: Kebakaran lahan gambut di Aceh Barat meluas
Pewarta: Anwar
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019