...konsumen juga memiliki hak-hak yang harus diketahui, makanya ada peresmian Hari Konsumen Nasional...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, meluncurkan maskot resmi untuk mewakili simbol peringatan “Hari Konsumen Nasional” yang diperingati di Indonesia setiap tanggal 20 April.
“Ini untuk mengingatkan kembali bahwa konsumen juga memiliki hak-hak yang harus diketahui, makanya ada peresmian Hari Konsumen Nasional dan maskotnya,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pantauan Antaranews.com maskot tersebut berbentuk hewan lumba-lumba yang memakai atribut baju adat lokal Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga datang dalam acara peresmian maskot tersebut .
Peresmian acara akan diselenggarakan pada bulan Maret 2019 di Bandung. Gubernur Jawa Barat mengatakan Jawa Barat mampu disebut mewakili konsumen di Indonesia, sebab ada banyak kunjungan 70 juta wisatawan datang ke Jawa Barat.
“Ya saya ucapkan terima kasih atas dipercayakan Kota Bandung untuk menyelenggarakan peresmian maskot ini, nanti akan kami viral-kan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional guna mengembangkan kesadaran akan arti penting konsumen dalam perekonomian nasional yang sehat dan berkelanjutan.
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 diterbitkan dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dengan adanya hari konsumen diharapkan bisa meningkatkan harkat dan martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan untuk melindungi dirinya serta menumbuhkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional ajang pelaku usaha sapa konsumen
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019