Jayapura (ANTARA News) - Tercatat 19 narapidana lembaga pemasyarakatan Wamena hingga kini belum berhasil ditangkap, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal
Ia mengemukakan di Jayapura, Rabu, 19 narapidana yang belum ditangkap yaitu Pator Meklok, Heri Marian, Rudy Itlay, Kinas Wenda, Piter Murib, Hermet Asso, Sadok, Roby Asso, dan Badar.
Kemudian Leo Magayang,Noverius Uropnabin, Kalius K, Ondi Sibak, Dani Kogoya, Mia Elopere, Areki E, Yustinus Jigibalom, Menang Elopere dan Hazmur Hisage.
Sebanyak 19 narapidana yang belum berhasil ditangkap itu merupakan bagian dari 27 napi yang kabur sejak Selasa (22/1) melalui menara pengawas, kata Kamal seraya menambahkan, delapan yang sudah ditangkap kembali.
Delapan anpi yang telah ditangkap yaitu Wekiron, Yosafat W, Anis Hesegem, Lori, Elimas Matuan, Markus Asso, Rustam Ode Balla dan Abdullah Malawat.
Dari delapan yang berhasil ditangkap kembali tercatat tiga orang di antaranya harus dirawat di RSUD Wamena akibat luka tembak yang dideritanya.
Memang betul anggota terpaksa melumpuhkan para napi yang hendak ditangkap ditiga lokasi berbeda di sekitar kota Wamena, ucap Kamal.
Dikatakan, dari laporan yang diterima ketiga narapidana yang bersembunyi di lokasi berbeda saat ditangkap Rabu (30/1) mencoba melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak dibagian kaki.
Ketiga narapidana yang masih dirawat di RSUD Wamena yakni Rustam Ode Balla (37 th), Abdullah Malawat (25 th), dan Markus Asso (31 th).
Polres Jayawijaya masih melakukan pengejaran terhadap para napi yang belum ditangkap dan menghimbau agar masyarakat membantu dengan melaporkannya ke polisi bila ada warga yang mencurigakan, ujar Kamal.
Baca juga: 12 narapidana kabur dari LP Wamena dalam pengejaran
Baca juga: Dua narapidana Lapas Wamena kabur
Baca juga: Mantan polisi diduga aktor pelarian 27 napi Wamena
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019