Manado (ANTARA News) - Juru sita pajak negara Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) Manado, Selasa, menyegel hotel Ritzi dan enam aset lainnya milik grup PT Papetra Perkasa karena menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp635.629.420. "Aset Papetra Grup tersebut terpaksa disegel karena pemiliknya tidak mengindahkan himbauan maupun surat peringatan segera membayar tunggakan pajak tahun 1997 sampai dengan 2006," kata Juru Sita Pajak Negara, Rahmawaty Adam, seusai penyegelan di Manado, Selasa. Penyegelan dengan menempelkan kertas segel bertuliskan "Disita" dan diikuti "Police Line" (garis pembatas polisi) tersebut, kata Rahmawaty, akan dilanjutkan ke lelang aset obyek pajak, bila dalam tempo paling lambat dua minggu tidak melunasi seluruh tunggakannya. "Ini sudah merupakan langkah terakhir sebelum KPPBB menyerahkan berkas lelang ke Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara guna melelang obyek pajak yang jadi tertunggak sebagaimana tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),"kata Rahmawaty. Upaya penyegelan obyek pajak di Manado dikawal puluhan petugas dari Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Manado, serta disaksikan sejumlah wartawan cetak maupun elektronik itu sempat diwarnai ketegangan dengan petugas pengamanan hotel, tetapi setelah dijelaskan, maka penyegelan tetap dilakukan. Hotel Ritzi, salah satu hotel bintang empat di Manado dan selama ini menjadi langganan menginap para tamu kenegaraan, termasuk Presiden RI, tercatat menunggak PBB senilai Rp458.387.638 yang merupakan tunggakan terbesar dari aset Grup Papetra. Kepala Seksi Penagihan KPPBB Manado, Muzakir Adam, mengatakan bahwa selain penyegelan aset grup Papetra juga telah dilakukan penyegelan aset PT Inemex Intra di Kota Bitung dan aset milik pengusaha Fien Sompotan dengan tunggakan ratusan juta rupiah. "Sebanyak 1.200 obyek pajak di Manado, Bitung, Tomohon dan Minahasa Utara, sudah masuk ke tahapan penyegelan dengan total tunggakan mencapai Rp22 miliar, namun tahap pertama difokuskan pada besaran pajak di atas Rp5 juta, sebagian diantaranya sejumlah perusahaan dan aset milik para pengusaha," kata Muzakir menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007