Jakarta (ANTARA News) - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PT PNM) optimistis dapat mengembangkan mitra dengan setidaknya 1.700 lembaga keuangan mikro (LKM) di seluruh Indonesia.
"Akhir tahun ini kami optimistis target mengembangkan kemitraan dengan LKM dapat mencapai 1.700 LKM," kata Corporate Communication PT PNM (Persero), Asri Al Jufri, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, perseroan hingga akhir September 2007 telah berhasil mengembangkan kemitraan dengan sekitar 1.500 LKM di seluruh Indonesia.
Menurut Asri, meskipun penyebaran kemitraan dengan LKM lebih banyak dilakukan di Jawa tetapi pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membantu permodalan bagi lembaga-lembaga keuangan di luar Jawa.
"Karena LKM sendiri itu sebagian besar berada di Pulau Jawa tetapi kita mempunyai komitmen untuk juga mengucurkan kredit di daerah-daerah yang terkena bencana seperti Aceh dan juga wilayah pesisir bekerja sama dengan departemen terkait," katanya.
Selain itu, untuk penyaluran kredit di luar Pulau Jawa, pihaknya mengaku lebih banyak bekerja sama dengan instansi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Sedangkan kalau yang di Pulau Jawa sendiri kami lebih fokus ke arah penyehatan LKM yang sudah ada," katanya.
Manajemen saat ini juga tengah mengembangkan layanan untuk penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kekurangan modal.
"Sesuai ketentuan DPR kemarin kan ada batasan modal yang harus dimiliki oleh BPR. Jika mereka belum bisa penuhi itu, mereka bisa ajukan ke PNM," katanya.
Saat ini PNM menargetkan mampu mengucurkan kredit hingga Rp900 miliar kepada LKM, angka itu melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp512 miliar.
Seperti diketahui, PT PNM termasuk dalam daftar BUMN yang akan diprivatisasi tahun depan. Realisasi pelepasan saham maksimal 30 persen melalui metode privatisasi
strategic sales itu masih menunggu konsultasi dengan DPR.
Namun, pemerintah sempat menilai bahwa rencana privatisasi PT PNM belum terlalu mendesak mengingat kebutuhan dana perusahaan telah dipenuhi dari pinjaman ICO Spanyol sebesar 15 juta Euro dengan tingkat bunga yang cukup rencah (maksimal 5,5 persen effektif p.a) dengan
grace period minimal enam tahun.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007