Warga Tionghoa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya yang bermukim di Desa Sudagaran berupaya melestarikan keberadaan rumah-rumah kuno peninggalan leluhur mereka.
Upaya pelestarian tersebut dilakukan dengan menjaga keaslian bentuk bangunan rumah kuno meskipun sedang dilakukan perbaikan maupun renovasi.
"Kami berupaya agar kelestarian rumah kuno ini tetap terjaga. Kalaupun dilakukan renovasi, kami berusaha bentuk bangunan agar tetap seperti aslinya," kata Ali Kristianto, salah seorang pemilik rumah kuno di Jalan Pungkuran, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan rumah peninggalan keluarga besar bapak mertuanya yang bermarga Tji itu dibangun karena berdasarkan cerita ketika mendiang kakek anak-anaknya lahir, rumah yang berlokasi tidak jauh dari Kelenteng Boen Tek Bio Banyumas telah ada.
Padahal, kata dia, mertuanya meninggal dunia pada tahun 2000 dengan usia 92 tahun sehingga bangunan rumah kuno tersebut hingga saat ini telah berusia lebih dari 100 tahun.
"Sejumlah komunitas pemerhati bangunan bersejarah termasuk petugas dari dinas terkait sering datang ke sini untuk mempelajari bangunan rumah ini," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan rumah kuno peninggalan keluarga besar marga Tji tersebut memiliki beberapa keunikan di antaranya tembok dindingnya cukup tebal karena dibuat dengan menggunakan dua bata, pintunya yang tinggi terbuat dari kayu jati dan belum pernah diganti, kuda-kuda atapnya menggunakan kayu besi, dan bagian depannya terdapat serambi.
Ia mengatakan saat sekarang, bentuk bangunan rumah seperti itu sulit ditemukan sehingga rumah kuno peninggalan keluarga Tji tersebut menjadi benda cagar budaya.
Oleh karena itu, kata dia, renovasi yang dilakukan terhadap beberapa bagian rumah selalu dikonsultasikan dengan ahli sejarah melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengakui atap rumah tersebut yang semua berupa genting saat sekarang telah diganti dengan asbes.
"Genting kalau sudah terlalu lama bebannya makin berat sehingga kami khawatir kuda-kudanya tidak mampu menahan beban yang beras hingga akhirnya dapat ambruk," katanya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan setelah mertuanya meninggal dunia, rumah tersebut sempat dikosongkan sejak tahun 2000 untuk usaha sarang lawet namun setelah 10 tahun berusaha ternyata tidak mendapatkan hasil.
Menurut dia, keluarga pun akhirnya berupaya agar rumah kuno tersebut tetap lestari seperti aslinya.
"Keluarga besar kami mengusulkan agar rumah ini dijadikan sebagai tempat reuni keluarga marga Tji dan marga Be (marga dari ibu mertua Ali Kristianto, red.). Keluarga kami juga menjadikan serambi depan rumah ini sebagai kafe dengan nama `Kedai Yammie 1001` yang menyajikan masakan berupa mi," katanya.
Meskipun dijadikan kafe, dia mengatakan pihaknya tetap mempertahankan keaslian bangunan dan akan melengkapinya dengan berbagai benda kuno setelah penataan bagian dalam rumah selesai.
Sementara itu, juru bicara Kelenteng Boen Tek Bio, Banyumas, Sobitananda memperkirakan usia rumah kuno peninggalan marga Tji tidak beda jauh dengan usia kelenteng yang dibangun pada tahun 1826.
"Bangunan rumah ini sudah menjadi cagar budaya. Di sekitar sini juga banyak rumah-rumah kuno," katanya.
Terkait dengan rumah kuno milik marga Tji, dia mengatakan rumah tersebut merupakan bangunan inti dari sebuah keluarga besar karena terdapat ciri khas tersendiri.
Menurut dia, pintu utama rumah kuno tersebut satu garis lurus dengan pintu gapura (gerbang, red.) dan posisi lantai rumah dipastikan lebih tinggi dari lantai halaman yang berada di pinggir jalan.
Selain itu, di dalam ruang utama dipastikan terdapat dua pintu di sebelah kanan dan sebelah kiri.
"Filosofi rumah tersebut bagi orang Tionghoa adalah pada saat kita memasuki rumah atau memasuki bangunan, kita ambil jalan naga atau jalan rezeki. Kemudian saat kita keluar rumah, kita ambil jalan macan atau harimau yang melambangkan keselamatan. Jadi, kita masuk membawa rezeki, keluar membawa keselamatan," katanya.
Ia mengatakan di sebelah kanan dan kiri ruang utama maupun ruang keluarga terdapat kamar-kamar, yakni bagian depan merupakan kamar untuk anak sedangkan kamar orang tua di belakang.
Sementara di luar ruang keluarga sebelah kanan terdapat dapur dan di belakangnya dipastikan terdapat sebuah sumur tua.
"Itu karena sumur merupakan sumber kehidupan. Jadi biasanya sumur itu ada di sebelah kanan," katanya.
Menurut dia, di kanan dan kiri bangunan inti juga terdapat dua buah rumah dan berdasarkan filosofi, rumah sebelah kanan harus lebih berisi.
Ia mengatakan rumah di sebelah kanan bangunan inti ditempati oleh anak tertua, belakangnya ditempati anak yang lebih muda, dan anak yang paling muda dibuatkan rumah di sebelah kiri bangunan inti.
"Konon keluarga besar marga Tji dulu merupakan salah satu orang terkaya di daerah ini. Secara kebetulan daerah sini dekat dengan pasar dan dikenal dengan Desa Sudagaran karena dulunya banyak saudagar yang hidup di sini," katanya.
Berdasarkan data Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, di Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, banyak peninggalan bersejarah dan beberapa di antaranya telah menjadi benda cagar budaya, antara lain Masjid Agung Nur Sulaiman dan gedung utama Puskesmas Banyumas.
Selain itu, Pendopo Duplikat Sipanji yang digunakan sebagai Kantor Kecamatan Banyumas juga sedang diusulkan sebagai benda cagar budaya.
Keberadaan bangunan-bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai benda cagar budaya itu erat kaitannya dengan pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas sebelum dipindahkan ke Purwokerto pada tahun 1937, sedangkan Kabupaten Banyumas saat sekarang telah berusia 448 tahun.
Baca juga: Puluhan Rumah Batik Kuno Solo Dikonservasi
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019